
KETAPANGNEWS.COM – Tokoh Masyarakat Ketapang, Herman Wimpi mempertanyakan perkembangan kasus dugaan oli palsu yang digrebek Polres Ketapang sekitar satu bulan lalu di dua gudang terpisah di Kota Ketapang. Herman meminta agar kasus dugaan oli palsu segera ada kejelasannya.
“Hampir satu bulan pasca penggerbekan dua gudang oli tapi belum ada kepastian apakah oli tersebut benar palsu dan apakah pemiliknya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan Selasa (6/12).
Herman menuturkan, saat ini masyarakat Ketapang termasuk dirinya tentu bertanya-tanya dengan kasus tersebut.Bagaimana perkembangannya lantaran pasca penggerbekan tersebut dirinya mengaku was-was ketika hendak mengganti oli kendaraannya.
Terakhir ia mengaku membaca di media, pemiliknya masih diperiksa sebagai saksi, terus oli yang ditemukan sedang di uji lab di jakarta.
“Hasilnya sekarang bagaimana karena sudah mau dua minggu dari uji lab dilakukan,” tanyanya.
Ia menambahkan, kalau kasus dugaan oli palsu ini harus benar-benar di usut dan transparan dalam penyelesaiannya, lantaran yang diduga menjadi korban dalam kasus ini bukan satu dua orang, melainkan banyak orang sehingga masyarakat terus menunggu hasil dari proses hukum dalam kasus ini.
Herman mengungkapkan, apalagi jika melihat dari keterangan Polres beberapa waktu lalu kalau di lokasi kejadian tidak hanya belasan ribu oli yang ditemukan, tetapi juga terdapat suntikan, setrika dan barang bukti lainnya yang terindikasi sebagai alat untuk mencampur oli, belum lagi keterangan dealer resmi yang menjual oli dengan merk yang sama ditemukan.
“Yang katanya kemasan merk yang dijual dealer resmi tidak sama dengan oli yang ditemukan digudang tersebut,” jelasnya.
Menurutnya,dari hal tersebut secara kasat mata jelas terdapat perbedaan dari oli yang ditemukan di gudang yang digerbek dengan oli yang dijual distributor resmi berbeda kemasan, untuk itu ia meminta Polres Ketapang tegas menyikapi kasus ini.
“Jika memang terbukti pemiliknya harus ditahan dan disanksi tegas serta bengkel-bengkel yang pernah membeli oli dengan pemilik gudang harus mengembalikan oli yang pernah mereka beli agar tidak diperjual belikan lagi,’’ Katanya.
Ia berharap secepatnya ada kepastian hukum dalam kasus ini, masyarakat menurutnya bisa tenang kalau sudah tahu kepastian oli-oli itu palsu atau bukan, jangan membuat masyarakat kebingunan dan was-was karena kasus ini.
“Pemiliknya harus diperiksa lagi tanyakan darimana tempatnya membeli, telusuri lokasi pembeliannya apakah benar dari produsen asli atau bukan, bila bukan, sama saja pemilik oli menipu masyarakat dengan menjual oli yang bukan dari produsen asli namun dengan merk yang sama,” tegasnya.
Komitmen Selesaikan Kasus
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama menegaskan, pihaknya komitmen dalam menyelesaikan kasus dugaan oli palsu tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji lab oli.
“Kita komitmen menyelesaikan kasus-kasus yang ada termasuk kasus dugaan oli palsu,” tegas Putra kepada wartawan.
Kasat menjelaskan,saat ini, kasus dugaan oli palsu masih dalam proses, yang mana hasil uji lab diperkirakan akan keluar pada pekan depan, dan jika terbukti bersalah maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pemilik belasan ribu oli yang diduga palsu tersebut.
“Kita minta masyarakat bersabar, jika terbukti bersalah pemilik akan kita tetapkan sebagai tersangka dan akan kita sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat.(dra)