
KETAPANGNEWS.COM – Hasil reses anggota DPRD Ketapang disampaikan dalam paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu (25/4) kemarin. Paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Ketapang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus S.Pd, M.Si bersama Wakil Ketua DPRD Ketapang, Qadarini SE.
Setelah penyampaian masing-masing daerah pemilihan, selanjutnya pimpinan DPRD Ketapang menyerahkan laporan hasil reses anggota DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Donatus Franseda, S.Ap, MM, Asisten I Setda Ketapang.
Laporan hasil reses dalam rangka penyerapan aspirasi didaerah pemilihan anggota DPRD Ketapang, untuk daerah Pemilihan Ketapang I (Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan dan Matan Hilir Utara) disampaikan oleh M.Febriadi, S.Sos, M.Si. Anggota DPRD Ketapang dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan reses dilakukan secara perorangan dan tanggungjawab juga dilakukan secara perseorangan.
Namun dalam administrasi laporan reses dilakukan secara kolektif. Daerah pemilihan ketapang satu ditegaskannya merupakan bagian dari daerah perkotaan yang menjadi cerminan wilayah kabupaten Ketapang.
Adapun beberapa saran dan usulan dari masyarakat diantaranya, peningkatan drainase di dalam Kota Ketapang untuk mengurangi terendamnya kompleks pemukiman dan perkantoran. Selain itu, usulan pelebaran jalan dalam Kota Ketapang, kelanjutan pembangunan jalan lingkar dari Sukabangun ke Kalinilam.
Demikian juga pembangunan infrastruktur olahraga, terutama olahraga indoor. Dalam pembangunan sarana olahraga ini disarankan agar pemerintah daerah meloby dana APBN. Untuk wilayah dapil Ketapang satu jjuga menyarankan peningkatan infrastruktur wisata, sarana rumah ibadah, serta mendukung infrastruktur guna difungsikannya jembatan pawan V.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang daerah pemilihan Ketapang satu juga menekankan kepada Pemkab Ketapang untuk secepatnya menyelesaikan persoalan asset PT Ketapang Mandiri. Selain itu, mereka juga mengimbau agar manajemen Ketapang mandiri yang ebelumnya, agar membantu penyerahan asset PT Ketapang Mandiri.
“Kalau Pemda dan Manajemen terdahulu tidak bisa menyelesaikan masalah asset PT Ketapang Mandiri, Pemda di harapkan membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegas Febri yang juga Seketaris DPD Partai Golkar Ketapang ini.
Selain itu dalam laporan reses, disebutkan juga bahwa masyarakat mengaharapkan pemerintah untuk melakukan pembangunan yang berhubungan dengan peningkatan perekonomian masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat mendorong mewujudkan Ketapang yang maju menuju masyarakat yang
sejahtera.(Jay)