
KETAPANGNEWS.COM—Tahun anggaran 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ketapang akan memasang 20 CCTV di delapan titik kota Ketapang. Kepastian Pemasangan itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan, Donatus Franseda AP MM, Kamis (27/6) saat memimpin rapat kesiapan pemasangan CCTV di Ruang Rapat Sekda.
Donatus Franseda mengatakan, pemasangan CCTV atau kamera pengawas oleh Pemkab Ketapang akan dipasang dibeberapa titik, khususnya di Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong. Pemasangan ini bertujuan sebagai media informasi, termasuk mengawasi kondisi lalu lintas serta informasi lainnya.
Nantinya, ada beberapa jenis kamera pengawas yang digunakan memantau lalu lintas di beberapa titik maupun tempat tempat umum terbuka lainnya. Diantaranya menggunakan model fix dan tidak menutup kemungkinan akan dipasang kamera pengawas sistem zoom.
“Dengan demikian, dipasangnya alat menggunakan sistem zoom yang dapat memperbesar objek, maka dapat digunakan untuk alat bukti syah di pengadilan ketika ada tindakan kriminal yang terawasi melalui CCTV,” kata Franseda.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Ketapang Drs H Marwannor MM menyebutkan, setelah terpasang dan dapat difungsikan, maka pihaknya akan mengendalikannya dipusat pengendalian Diskominfo secara live streming CCTV, serta dapat diakses selama 24 jam dengan menggunakan aplikasi Enggang.
“Fungsi layanan ini sebagai bagian dari media informasi digital Kabupaten Ketapang, baik itu sebagai media pengawasan maupun sebagai media promosi digital,” sebut Marwan.
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 cakupan layanan terlebih dahulu adalah kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan dengan pemasangan tahap awal sebanyak 8 CCTV. Kemungkinan nantinya juga akan mencakup 20 Kecamatan.
“Sekarang baru dipasang dibeberapa titik dalam kota. Pengembangan selanjutnya hingga mencapai 100 CCTV, intinya sesuai kemampuan keuangan Pemkab Ketapang,” jelasnya.(absa)