148 Unit RTLH Dapat Bantuan

“Jadi para penerima bantuan RTLH hanya menerima barang saja dilokasi penerima itu sendiri,” jelas Rustami.

Foto : Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak, Rustami.
Foto : Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak, Rustami.

KETAPANGNEWS.COM— Sebanyak 148 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ketapang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak, Rustami.

“Tahun ini kita akan memberikan bantuan sebanyak 148 unit RTLH dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pelaksanaannya akan dimulai ketika anggaran sudah berjalan,” kata Rustami kepada ketapangnews.com, Sabtu (4/3).

Ia menjelaskan, nantinya setiap satu unit rumah akan mendapat bantuan sekitar Rp 12 juta berbentuk barang bangunan yang disesuaikan kebutuhan. Seperti kayu, seng, semen, pasir, pipa pralon, bak air dan lain-lain.

“Jadi para penerima bantuan RTLH hanya menerima barang saja dilokasi penerima itu sendiri,” jelasnya.

Sementara untuk biaya tukang, diharapkan adanya gotong royong, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat sekitar. Sebab, menurutnya namanya orang tidak mampu merupakan tanggung jawab bersama.

Ia menambahkan, pada tahun ini jumlah rumah yang mendapat bantuan jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya, namun diakuinya masih ada rumah warga yang belum mendapat bantuan. Untuk itu ia meminta warga yang belum mendapat bantuan untuk bersabar, terlebih program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya.

“Untuk itu, bagi desa yang belum mendapatkan program ini agar tidak cemburu sosial. Sebab tahun ini jumlahnya hanya segitu,” cetusnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.