
KETAPANGNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Joko Yuhono menegaskan, komitmen memberi hukuman berat bagi pelaku kekeresan seksual terhadap anak dan perempuan. Terlebih menurutnya di Ketapang kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat tinggi.
“Dari awal saya memang komitmen memberikan tuntutan tinggi kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Apalagi di Ketapang kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat tinggi,” tegasnya, Rabu (15/3).
Kajari mengatakan, tidak adanya toleransi terhadap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan lantaran kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak tentu sangat berdampak negatif bagi kelangsungan hidup para korbannya.
Ia menuturan, sudah ada beberapa kasus yang ditangani Kajari Ketapang tahun ini dan dituntut tinggi terlebih yang korbannya masih ada hubungan keluarga dengan pelaku misalnya korbannya anak kandung atau tiri pelaku.
“Tuntutan kita berikan diatas 10 tahun, bahkan beberapa waktu lalu ada yang kita tuntut 13 tahun,” jelasnya.
Kajari menambahkan, hal yang terpenting lainnya selain memberi hukuman maksimal bagi para pelaku juga bagaiaman cara memulihkan psikologis para korban-korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.(dra)