Pemkab Ketapang Komitmen Berantas Pungli

Sosialisasi Satgas Pungli

Wabup SUprapto S membuka rapat koordinasi dan sosilisasi tim Saber Pungli di ruang rapat pendopo Bupati Ketapang
Wabup Suprapto S membuka rapat koordinasi dan sosilisasi tim Saber Pungli di ruang rapat pendopo Bupati Ketapang Senin (20/3)- Alwi Adi Peliputan Humas dan Protokoler Setda Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM-Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Drs Suparpto S dihadiri Sekda Drs HM Mansyur. M.Si, Inspektur Devie Prantito, Kabag OPS Polres Ketapang Kompol Alpan. Kasi Pidum Kejari Ketapang Morita.SH. para Asisten, SKPD jajaran Pemkab Ketapang, berlangsung di ruang rapat Pendopo Bupati Ketapang, Senin (20/3).

Bupati Ketapang Martin Rantan SH dalam sambutan yang disampaikan Wabup Drs Suparpto mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pengukuhan kegiatan Satgas Saber Pungli Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Hal ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktek korupsi kolusi dan nepotisme di Kabupaten Ketapang khususnya pungutan liar, “ kata Suprapto.

Wabup memaparkan, bahwa praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, sehingga menurutnya upaya pemberantasan secara tegas terpadu efektif dan efisien agar mampu menimbulkan efek jera.

“Disadari bahwa pekerjaan memberantas adalah bukan suatu pekerjaan yang sangat mudah,” terangnya.

Karenanya dalam pembuktian akan dihadapkan dengan berbagai persoalan tantangan dan hambatan dalam pengungkapannya.

Diakui Wabup, bahwa praktek pungutan liar sudah berlangsung sejak lama diberbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu Wabup mengajak harus menguatkan tekad untuk terus maju memberantas praktek pungli di Kabupaten Ketapang.

“Saya menghimbau kepada seluruh SKPD dengan tegas menghapuskan adanya indikasi pungutan liar dijajaran masing masing, “ tegas Wabup.

Menurutnya, ada beberapa area yang perlu pengawasan seperti perijinan, hibah dan sosial, kepegawaian , pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa dan kegiatan lain yang berisiko penyimpangan.

Wabup Suprapto menekankan kepada satuan kerja perangkat daerah dijajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang, jangan sampai ada pungutan liar.

“Jika ada yang tertangkap maka akan diproses penegakan hukum,” pungkasnya. (Adv/dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.