
KETAPANGNEWS.COM –Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ruli Robinson Polii membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli terhadap lima orang yang diduga terkait penerimaan tenaga kontrak non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hotel Perdana yang terletak di Jalan Merdeka, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Informasi awal dari masyarakat yang mengirim pesan singkat ke kita Jumat (17/3) sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian menindaklanjuti pesan singkat kita turunkan anggota untuk melakukan pengawasan di lokasi kejadian,” katanya kepada wartawan, Senin (20/3).
Ia menuturkan, setelah melakukan pengawasan di kamar bernomor 101 dihotel tersebut, pihaknya mencurigai adanya pergerakan keluar masuk orang didalam kamar tersebut dan kemudian pihaknya masuk kekamar untuk melakukan pemeriksaan.
“Sekitar pukul 15.00 wib, anggota langsung memasuki kamar tersebut dan ditemukan lima orang warga serta barang bukti lainnya yang berada didalam kamar,” katanya.
Kelima orang tersebut diantaranya IR (45), MC (44), RM (29) swasta. Sedangkan SHS (52) merupakan guru dengan status pegawai negeri, serta HDT (44) guru berstatus tenaga kontrak. Selain kelima orang tersebut, aparat juga berhasil mengamankan uang sekitar Rp 20 juta, berkas-berkas lamaran pegawai kontrak, daftar nama-nama pegawai kontrak yang di usulkan, 2 buah tas, 7 buah handphone serta kartu tes.
“Yang kita amankan 1 orang perempuan dan 4 orang laki-laki, yang mana kelimanya sudah kita dilakukan pemeriksaan. Namun tidak kita lakukan penahanan dan belum ada yang berstatus tersangka, tapi proses hukumnya masih terus berjalan,” tegasnya. (dra)