
KETAPANGNEWS.COM- Upaya peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi pegawai terkait sasaran kerja pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2017.
Bimtek yang diikuti utusan SKPD dilakukan di aula utama Kantor Bupati Ketapang Jalan Jenderal Sudirman selama dua hari Rabu (29/3) sampai Kamis (30/3) menghadirkan nara sumber dari Kantor Regional BKN.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang, Repalianto S.Sos, M.Si, bahwa bimtek penyusunan SKP tersebut berkaitan dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP)
46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS serta PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Yakni, SKP dan perilaku kerja setiap SKPD. Pembuatan SKP tersebut adalah wajib dibuat pada awal tahun.
Dalam hal ini, SKP yang telah disepakati sebagai penetapan kontrak prestasi kerja digunakan ukuran penilaian prestasi kerja pegawai yang bersangkutan. Dimana, dalam capaian SKP, penilaian kinerja juga dilakukan terhadap perilaku kerja pegawai meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.
Bimtek Penyusunan SKP selama dua hari, tentunya belum maksimal dalam menjangkau seluruh ASN yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang.
Oleh karena itu ia berharap, peserta bisa mensosialisasikan teknis penyusunan SKP kepada ASN lainnya. Terbatasnya waktu dalam bimtek itu, para peserta diminta untuk langsung menanyakan hal-hal yang tidak jelas terkait dengan materi penyusunan SKP kepada nara sumber yang memberikan materi.(Adv/dra)