
KETAPANGNEWS.COM-Risa Sri Wahyuni satu diantara terduga pelaku narkoba yang diamankan di Mapolres Ketapang mengaku tidak tahu sama sekali kalau barang yang dititipkan oleh seseorang kerumahnya untuk suaminya adalah narkoba. Sri yang saat ini sedang hamil lima bulan mengaku sedih dan berharap dirinya bisa dibebaskan.
Sri menceritakan, saat kejadian dirinya sedang bersantai dirumah bersama temannya bernama Lusi yang bertamu kerumahnya, saat itu suaminya pamit untuk peri ke pasar. 30 menit setelah suaminya pergi ada seseorang datang kerumahnya membawa paket berkantong hitam dan menanyakan apakah suaminya ada dirumah.
“Saya tidak kenal orangnya, dia tanya suami saya, saya bilang sedang keluar.Kemudian orang itu bilang mau nitip untuk suami saya. Titipan itu saya ambil dan simpan disamping tempat tidur,” tuturnya saat ditanya wartawan Rabu (29/3) di Polres Ketapang.
Menurutnya, Ia bersama temannya duduk disamping tempat tidur. Karena merasa curiga atas paket itu temannya mengajak membuka paket yang dititipkan tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya narkoba.
“Saya terkejut dan ketakutan, saya hendak menyerahkan ke Polsek, tapi lima menit setelah orang yang mengantarkan barang pergi, kemudian datanglah anggota menggerbek rumah saya dan saya kemudian diamankan di Polsek bersama teman saya yang bertamu,” katanya.
Ia mengaku, akan berusaha semaksimal mungkin membela diri, terlebih dirinya saat ini sedang mengandung anak ketiganya. Apalagi ia mengaku awalnya tidak mengetahui paket titipan berisi narkoba dan tidak mengetahui apakah benar paket itu milik suaminya atau bukan.
“Setahu saya suami saya kerja membawa mobil travel dari pontianak ke Kalteng. Yang jelas saya tidak mengetahui apa-apa dan harusnya yang bertanggung jawab dalam rumah tangga suami saya. Hanya saja dari kejadian ini sampai sekarang suami saya tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Ia pun memohon adanya pertimbangan buat dirinya yang sedang mengandung dan menyerahkan kepada aparat agar mencari suaminya.Bahkan Ia menegaskan tidak ada menutup-nutupi perbuatan suaminya jika memang terbukti bersalah.(dra).