Pengurus Koperasi GWIS Dipanggil

Upaya Penyelesaian Tunggakan Kredit

IMG-20170418-WA0000-1
Tony Jaya SH

KETAPANGNEWS.COM – Memperhatikan surat dari Direktur Utama PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Kantor Pusat Jakarta Nomor : 032/DIR/2017 tanggal 22 Pebruari 2017 perihal permohonan bantuan penyelesaian permasalahan Koperasi GWIS Ketapang, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang akan memanggil pengurus Koperasi GWIS.

Pemanggilan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang adalah dalam hal penyelesaian masalah tunggakan kredit KPN GWIS pada Bank BKE.

Kepala Dinas Koperasi, Toni Jaya,SH membenarkan bahwa pihaknya secara resmi memanggil pengurus KPN GWIS guna mencarikan solusi penyelesaian masalah tunggakan kredit terhadap Bank BKE.

“Sehubungan surat yang disampaikan oleh PT. BKE yang ditujukan kepada Bupati Ketapang tentang permasalahan di KPN GWIS, maka kami secara resmi melalui surat nomor : 518 / 0250 / Kop UKM & Perindag / B / 2017 memanggil pengurus nya,” jelas Toni Jaya,SH, Selasa ( 18/4 ).

Menurut Toni, pemanggilan terhadap pengurus pada hari Rabu (19/4 ) bertujuan untuk mencari solusi pemecahan masalah tentang tunggakan kredit di KPN GWIS.

“Kita berupaya membantu memecahkan masalah ini dan berupaya untuk mencarikan jalan keluarnya tentang permasalahan yang terjadi antara KPN GWIS dengan PT. Bank BKE,” ungkapnya. (Wan Usman)

Leave a Reply

Your email address will not be published.