
KETAPANGNEWS.COM -Maraknya isu soal Cerry Over sertifikasi guru tahun 2012, 2014 dan sebagian tahun 2015 di Kabupaten Ketapang disikapi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ketapang. Pasalnya, hal tersebut menjadi momok di internal PGRI sendiri.
“Sampai sekarang belum juga ada titik terang kapan bisa dibayarkan. Padahal SK penerima sudah keluar tahun 2016. Namun tidak dibayarkan tanpa ada pemberitahuan hingga saat ini,” kata Ketua PGRI, M Nur Marhaen, Minggu (23/4).
Selain itu, dia juga menyinggung persoalan gaji guru kontrak yang sudah empat bulan belum dibayarkan. Terlebih sampai sekarang mereka masih melaksanakan kewajibannya.
Sementara, Sekretaris PGRI, Rahmat Kartolo menambahkan, Dinas Pendidikan harus membuat TIM Dapodik terpadu diantara Kabid yang ada. Baik Kabid TK/PAUD dibawah kasi PLS, Kabid SD dan Kabid SMP.
“Sehingga diharapkan agar data pendidikan dapat dikelola secara terbuka dan profesional,” ucap Rahmat.
Kemudian, ia juga menyarankan, untuk tunjangan guru agar berdasarkan tempat tugasnya melalui APBD Kabupaten, Propinsi dan Pusat. Kemudian dipublikasikan di blog Diknas.
Selai itu, lanjutnya, PGRI juga meminta kerjasama sebagai mitra Dinas Pendidikan. Dalam rangka memajukan dunia Pendidikan di Kabupaten Ketapang sesuai arah visi dan misi Bupati Ketapang yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia.(absa)