Temuan Ombudsman Terkait USBN di Ketapang

Wawancara
Wartawan saat wawancara terkaitTemuan Ombudsman USBN di Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM—Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalbar, Taria mengatakan, selama melakukan monitoring Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UNBK) di Ketapang  yang merupakan salah satu agenda Ombudsman, pihaknya mendapati beberapa temuan.

“Dua hari dalam melakukan monitoring UNBK di Ketapang, ada beberapa temuan yang sifatnya pelanggaran,” kata Taria, Senin (24/3).

Dipaparkan Taria, adapun pelanggaran tersebut diantaranya berupa tatib yang dibuat namun dilanggar. Kemudian, pengawas terbukti membaca soal sisa. Menurut dia, seharusnya tidak boleh dibaca dan harus masuk kedalam amplop.

Selanjutnya, ada juga guru atau pengawas yang seharusnya tidak boleh membawa alat komunikasi kedalam ruangan pengawas, tapi mereka membawa bahkan aktif menggunakannya. Kemudian, ada juga pengawas yang keluar dari ruangan saat jam mengawas.

Diharapkan dia, kedepan hal demikian tidak lagi terjadi. Terlebih kedisiplinan pengawas juga merupakan bagian dalam mensukseskan penyelenggaraan USBN.

Ia juga meminta, kepada pemerintah daerah selaku penanggung jawab melalui instansi tekhnis dinas pendidikan, hendaknya lebih genjar mensosialisasikan UN dan USBN kepada orang tua siswa. Hal demikian penting agar tidak ada rasa kekhawatiran orang tua kepada anaknya karena tidak lulus UN dan USBN.

“Ketakutan dan kekhawatiran seperti ini tidak akan terjadi apabila sosialisasinya bagus,” ucapnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.