Kasus Kekerasan Anak Di Ketapang Tinggi

KPID.Penting Segera Dibentuk

logo_kpai
KPAI- Net

KETAPANGNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Joko Yuhono meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Ketapang.

Menurut Kajari, hal ini dinilai penting dalam membantu penanganan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Ketapang. Karena untuk ukuran kabupaten ketapang, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan memang sangat tinggi.

“ini tentu harus menjadi perhatian kita, sebab anak merupakan aset masa depan daerah,” kata Kajari Selasa (25/4).

Ia menegaskan, meskipun pihaknya telah berkomitmen dengan memberikan tuntutan tinggi bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, namun hal tersebut tidak serta merta membantu anak sebagai korban untuk sembuh dari rasa trauma pasca kejadian. Untuk itu Joko menilai pentingnya keberadaan KPAID di Ketapang dalam membantu penanganan kasus-kasus anak sebagai korban.

Joko mengungkapkan, untuk pelaku akan diberikan tuntutan maksimal, terlebih antara pelaku dan korban ada hubungan keluarga.

“Kita akan tuntut semaksimal mungkin, seperti beberapa waktu lalu ada yang kita tuntut 13 tahun,” tegasnya.

Kajari berujar, tuntutan maksimal tentu hanya sebagai efek jera bagi pelaku, sedangkan korbannya terutama anak harusnya mendapat penanganan khusus untuk menyembuhkan rasa trauma atau psikologis mereka. Untuk itu Pemda seharusnya telah membentuk KPAID agar bisa membantu penanganan terhadap korban baik dalam memberikan pendampingan selama proses hukum maupun dalam penyembuhan psikologis korban.

“Harapan kita Pemda segera membentuk komisi perlindungan anak di Ketapang,” ujarnya.

Hal ini Kajari menambahkan, juga sudah pernah disampaikanya, namun sampai sekarang belum juga ada, padahal pembentukan komisi perlindungan anak merupakan kewajiban undang-undang terlebih jumlah kasus kejahatan terhadap anak juga tinggi sehingga Pemda harus sesegera mungkin membentuk komisi perlindungan anak ini.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Rustami mengaku saat ini pihaknya sedang dalam tahap proses pembentukan KPAID Ketapang. Pihaknya sedang menyusun jadwal pembukaan pendafatran penerimaan anggota KPAID Ketapang.

“Rencananya bulan Mei mendatang kita umumkan pembukaan pendaftaran anggota KPAID, jumlah anggota KPAID Ketapang sendiri sebanyak 5 orang,” jelasnya.

Menurutnya, selain menyusun proses pembukaan anggota KPAID, pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran untuk KPAID termasuk honor para anggotanya. Untuk kantornya juga sudah disiapkan di dinasnya.

“Yang jelas saat ini pembentukan masih dalam proses dan secepatnya kita bentuk,” pungkasnya.(dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.