
KETAPANGNEWS.COM,Manis Mata-Sebanyak enam desa di Kecamatan Manis Mata yaitu desa Silat, Kemuning, Asam Besar, Seguling, Sungai Buluh dan Mekar Jaya dari 31 desa se Kabupaten Ketapang bermasalah dalam pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016.
Menyikapi permasalahan tersebut petugas tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tenaga Ahli Pembangunan Partisifasi Kabupaten Ketapang bersama pendamping desa melalui Camat mengundang para Kepala-kepala desa yang mempunyai masalah dalam pencairan anggarannya.
Bertempat di gedung Ratu Elok Manis Mata jalan Budi utomo, Selasa (25/4) mereka mengadakan kegiatan Fokus Group Discusion (FGD) yaitu evaluasi dan diskusi penyelesaian masalah tidak terserapnya dana desa tahap 2 tahun 2016.
Tenaga Ahli PMD Amir Sap,SH ketika.dihubungi menjelaskan, yang dibahas permasalahan hari ini adalah satu desa tidak cair 100 persen DD nya, kemudian ada Lima desa yang tidak cair 40 persenya. Kegiatan ini dilaksanakan pada saat penanganan masalah saja dan pihaknya minta bantuan kepada pihak kecamatan untuk menghadirkan Desa-desa yang dananya tidak terealisasi.
“Solusi yang kita tawarkan ada beberapa hal diantaranya ada tindak lanjut dari pihak kecamatan dalam rangka menyelesaikan masalah anggaran desa yang tidak bisa dicairkan di karenakan SPJ tahun 2015 dan SPJ Tahun 2016 tahap 1,” katanya.
Menurutnya,dengan pertemuan kita pada hari ini solusinya sudah ada nanti ada notulen yang kita buat dan ditanda tangani oleh pihak kecamatan. Secara umum permasalahan ini dikarenakan karena belum ada serah terima dari pejabat lama dan ada juga keterbatasan kemampuan untuk membuat SPJ secara benar, juga masalah belum adanya dokumen-dokument pendukung dan masih ada kegiatan yang belum dilaksnakan hingga saat sekarang.
Harapanya terhadap petugas pendamping desa kedepannya supaya bisa membantu secara maksimal terhadap kinerja Kepala Desa supaya untuk tahap pencairan bisa dilaksanakan yang tentunya dokumen-dokumen RPJM RKP diselesaikan sehingga bisa mengikuti eksistensi di Ketapang.
Kepala Desa Seguling, David Manobe yang baru dilantik sekitar 15 hari yang lalu meminta kepada petusa pendamping desa agar bisa membantu dirinya dalam hal adminstrasi dan pembuatan laporan.
“Saya minta kepada petugas pendamping desa supaya dapat membantu kami dalam adminstrasi dan pembuatan laporan supaya kinerja kami.bisa berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku ” ungkap David.
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan kantor Camat Manis Mata, Tenaga Ahli PMD, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipasi Kabupaten Ketapang, Pendamping Desa, Kades Silat, Seguling, Asam Besar, Sungai Buluh beserta Ketua BPD Sungai Buluh.(Wan Usman).