
KETAPANGNEWS.COM,Manis Mata-Kegiatan Fokus Group Discusion (FGD) yang dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Ketapang untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi di Enam desa di Kecamatan Manis Mata, Selasa (25/4).
Dalam diskusi yang di pandu oleh Tenaga Ahli Pembangunan Partisipastif Kabupaten Ketapang Hendri Fahyani,S.IP ternyata permasalahan tidak terserapnya anggaran desa Tahap 2 Tahun 2016 dampak dari buruknya kinerja Pejabat desa yang lama.
Diskusi berjalan dengan cara Tenaga Ahli mempertanyakan kepada Kepala Desa yang hadir tentang apa yang menjadi kendala, sehingga desa-desa tersebut bermasalah dalam penyerapan anggaran.
Kepala Desa Asam Besar, Robertus Mamang menyampaikan permasalahan di desanya yang terjadi sekarang adalah masih ada pekerjaan di masa jabatan pejabat desa yang lama yaitu belum diselesaikannya Rumah Adat.
“Kemudian selain belum diselesaikannya Rumah Adat masalah yang lain adalah belum dibayarnya pajak untuk anggaran Tahap 1 tahun 2016 sebesar 39 Juta Rupiah. Kami tidak mengetahui keberadaan uangnya apakah di mantan Pejabat lama atau di bendaharanya ” ungkap Mamang.
Selain Desa Asam Besar, permasalahan yang pernah di lakukan oleh Pejabat desa yang lama juga terjadi di Desa. Seguling.
Pada diskusi David Manobe Kepala Desa Seguling menyampaikan, bahwa permasalahan yang terjadi di desanya adalah Laporan Pertanggung Jawaban belum dikumpul.
” LPJ nya belum di kumpulkan, selain itu sisa dana masih ada, namun tidak ada kegiatan. Kemudian masih ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan seperti normalisasi Dusun Seguling dan tambak timbun jalan di Dusun Durian sebatang, ” bebernya.
David menuturkan, bahkan info yang pihaknya terima dari TPK ada pengalihan dana yang dilakukan oleh PJ desa yang lama. Pihaknya sudah mengirimkan undangan pertemuan.
“Tapi PJ yang lama tidak pernah hadir. Ketika di tanya kepada Sekdes mereka saling melempar masalah ” ujarnya.
Menyikapi masalah desa yang di sampaikan oleh Kepala Desa, Hendri Fahyani,S.IP menyarankan kalau ada masalah seperti ini segera libatkan masyarakat berupa pertemuan.
Menurutnya, kalau permasalahan yang terjadi seperti ini, kepala desa yang baru jangan menyelesaikannya sendiri, tapi harus libatkan BPD, LPM dan masyarakat berupa pertemuan untuk menindak lanjuti masalah tersebut.
“Kemudian minta kepada Camat untuk memediasi dan memanggil pejabat yang lama untuk memusyawarahkan pemecahan masalahnya, ” sarannya. (Wan Usman)