Bupati : 2017 Tak Ada Lagi Kegiatan Molor

Rapat Pembekalan
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH saat membuka acara pembekalan kepada Kepala SKPD dan PPK serta sosialisasi manajemen aset daerah, Rabu (26/4).

KETAPANGNEWS.COM—Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Rabu (26/40) di salah satu Hotel di Ketapang.

Selain pembinaan, dalam pelaksanaannya juga dilakukan sosialisasi peningkatan dan pengembangan pengelolaan aset daerah serta bimbingan tekhnis pengelolaan manajemen dan pengamanan bidang milik daerah. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, dimulai 26-27 April.

Bupati Ketapang, Martin Rantan SH dalam sambutannya mengatakan, dalam mengawasi pembangunan dan penyelenggaraan keuangan negara merupakan tanggung jawab seluruh stake holder. Baik pemerintah pusat, provinsi, daerah bahkan sampai tingkat kelurahan.

“Ini menjadi hal penting. Karena keiinginan kita pembangunan berjalan lancar. Sehingga menjadi lebih terasa di Kabupaten Ketapang ini,” kata Martin Rantan, Rabu (26/4).

Martin menuturkan, melalui kegiatan yang diselenggarakan merupakan moment penting untuk membahas beberapa hal dalam waktu bersamaan. Sepaling tidaknya dua agenda pemerintah. Untuk itu, tahun 2017 ini tidak ada lagi kegiatan molor, yang mana kegiatan akhir tahunpun belum selesai.

“Untuk APBD murni kita harus membayarkanya di bulan November, kecuali ada proyek bersifat adendum mungkin bisa dibayat Desember. Karena adendum, perlu dicatat, itu khusus APBD perubahan,” tutur Martin.

Dijelaskan dia, tugas dan tanggung jawab Pemerintah saat ini semakin beragam dan kompleks. Serta tuntutan pelayanan yang sedemikian rupa mengharuskan jajaran Pemerintah untuk berakselerasi cepat dan tanggap untuk menyelesaikan tugas secara tepat dan cermat sesuai ketentuan yang ada.

Berkaitan dengan percepatan penyerapan anggaran tahun 2017, dirinya telah menegaskan melalui surat edaran tentang pelaksanaan APBD Ketapang dan percepatan penyerapan anggaran.

“Meski demikian, sudah dengan surat bahkan sampai dua kali, realisasi anggaran baru 11 persen, Idealnya 25 sampai 30 persen. Berarti ini terlambat juga,” timbal mantan anggota DPRD Provinsi Kalbar ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengingat sebagian besar sumber pendapatan APBD Ketapang seperti Dana Bagi Hasil (DBH), DAK, DAU, DD dan Dana Insentif Daerah (DID) bersumber dari Pemerintah Pusat, maka diharapkan kepada kepala SKPD melakukan langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2017 yang ditetapkan dalam Perda.

“Terutama program kegiatan yang dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Serta melakukan penyerapan anggaran dengan memperhatikan target yang disusun dan ditetapkan dalam anggaran khas masing-masing SKPD,” ulasnya.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk menghindari adanya sangsi dari Pemerintah Pusat, berupa penundaan, pemotongan dan dana transfer dari pusat.

Sebagaimana pengalaman 2016 lalu, situasi tidak mengenakkan dan sampai membuat berpikir. Pasalnya, apakah hal demikian sabotase para sebagian pejabat untuk membuat citra buruk Bupati dan Wakil Bupati.

“Sehingga dana DAK dipotong 10 persen, DAU dipotong sampai 164 miliar, PNS banyak ke warkop, proyek banyak yang lama, dipenghujung tahun ketika pemborong mau mencairkan proyek pejabanya pergi ke luar kota. Kedepan saya tidak mau lagi hal seperti ini terjadi,” pintanya.

Ditegaskanya, apabila dimasa kepemerintahannya, prilaku serupa terjadi, dirinya akan membuat memo ke Inspektorat untuk memeriksa pejabat yang bersangkutan.

“Kalau dia melakukan tindakan penyalahgunaan keuangan dan berimplikasi pada tindakan korupsi, saya langsung yang akan lapor ke Kepolisian dan Kejaksaan. hal demikian juga akan berimplikasi negatif kepada rakyat di Ketapang,” tegasnya.(Adv/absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.