Isa Anshari : WNA Diperlakukan Istimewa

isa-anshari
Isa Anshari saat diwawancara wartawan belum lama ini

KETAPANGNEWS.COM– Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari menyikapi tertangkapnya puluhan warga negara asing dilokasi pertambangan, membuktikan mengenai kekhawatiran pihaknya terkait maraknya warga negara asing yang tidak terkontrol di Ketapang.

Menurutnya, apa yang pernah FPRK lakukan seperti mendesak imigrasi agar segera beroperasi, audiensi ke DPRD provinsi, ini terbukti dengan adanya pengamanan terhadap puluhan warga negara asing oleh pihak imigrasi.

” Ini terbukti masih ada warga asing tidak terkontrol masuk ke negera ini termasuk Ketapang,” tegasnya kepada wartawan Kamis (27/4).

Ia meminta agar pihak terkait untuk dapat mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas kepada para warga negara asing tersebut jika memang melanggar aturan yang ada. Harus ada efek jera, ini sebagai momen untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan kinerja pihak imigrasi dan instansi lain dalam menegakkan aturan.

Terkait, dipindahkannya para warga asing dari Kantor Imigrasi Ketapang ke sebuah hotel di Ketapang menunjukkan belum siapnya keimigrasian Ketapang terutama dalam hal fasilitas seperti ruang pengamanan khusus warga asing sehingga mereka harus pindah ke sebuah hotel. Harusnya imigrasi memiliki ruangan memadai untuk menahan warga asing bermasalah hingga menunggu proses hukum.

“Jadi tidak ada lagi warga asing atau tenaga kerja asing yang melanggar aturan tapi bisa menginap dihotel, ini sangar miris dan berbanding terbalik dengan kondisi Tenaga Kerja Indonesia diluar negeri yang diperlakukan semena-mena, dikejar bahkan dipenjara jika tertangkap,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta tidak ada perlakuan istimewa bagi warga asing atau tenaga kerja asing yang memang terbukti melanggar aturan, lantaran dengan pindahnya warga asing dari kantor imigrasi ketapang ke sebuah hotel dinilai merupakan perlakuan istimewa terlepas seluruh biaya ditanggung oleh sponsor yang telah mendatangkan puluhan warga asing tersebut.

“Walaupun dilakukan penjagaan atau ada yang menjamin mereka tidak lari, tentu kesannya ada perlakuan istimewa,” ujarnya.

Menurutnya, harusnya jika ruangan imigrasi tidak memadai dan keberadaan warga asing menggangu pelayanan, bisa saja meminjam tempat milik Pemerintah daerah yang memadai untuk menempatkan mereka sambil menunggu proses yang dijalani, agar tidak ada kesan perlakuan istimewa bagi warga asing.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.