
KETAPANGNEWS.COM – Satreskrim Polres Ketapang mengamankan Bun Jan Chun tersangka penjual kupon togel, di salah satu warung kopi yang terletak di Jalan A Yani, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (26/4) kemarin.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Ketapang, Iptu Suhud Tri Haryatmo mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan pelaku. Rabu (26/4) kemarin anggota mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang menjual kupon togel.
“Mendapat informasi anggota langsung mengawasi lokasi sekitar pukul 15.00 sore sebelum melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” katanya kepada wartawan Jum’at (28/4).
Ia menuturkan, setelah melakukan penggeledahan terhadap pelaku, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah tas plastik berisi uang sebesar Rp. 420.000, rekapan nomor togel yang distaples berikut dengan sejumlah uang.
“Selain itu, anggota mengamankan satu unit handphone milik pelaku yang didalamnya ditemukan bukti transaksi pemesanan kupon togel,” jelasnya.
Suhud menambahkan, usai penggeledahan, pelaku beserta beberapa saksi di lokasi diamankan di Mapolres Ketapang untuk dimintai keterangan. pelakunya sudah dilakukan pemeriksaan, pelaku disangka melanggar Pasal 303 Ayat 1 KHUP. (dra).