Bupati: Sampaikan Salam Pemkab Ketapang Ke Pusat

Rakor 2
Peserta mengikuti Rakor Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Se-Kalimantan Barat, Senin (8/5) malam.

KETAPANGNEWS.COM—Bupati Ketapang, Martin Rantan SH meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang, supaya urusan kependudukan tidak hanya melihat penduduk yang datang untuk membuat KTP. Namun sebaiknya ada juga program mendata seperti sensus.

Hal demikian disampaikan Bupati dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Se-Kalimantan Barat, Senin (8/5) malam di salah satu hotel Ketapang.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan, Direktur Bina Aparatur Kemendagri, Drs Handoyo Subagyo MMA, Gubernur Kalbar Diwakili Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Y Antonius R SE MSI.

Hal demikian disampaikan lantaran bahwa setiap Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan data di Disdukcapil yang dikirimkan atau dilansir ke Kemnterian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, hal yang paling mendasar, menurutnya karena belum tentu orang yang berada dikampung-kampung bisa datang ke Kecamatan membuat e-KTP.

Di Ketapang sendiri ada beberapa desa yang untuk datang ke Kecamatan satu hari baru nyampai. Sebagai contoh di Kecamatan Hulu Sungai tepatnya Desa Lubuk Kakap.

“Kalau musim hujan lancar dan bisa cepat. Kalau musim panas susah. Karena tidak ada jalan lantaran masuk hutan produksi,” kata Martin dihadapan perwakilan Mendagri.

Lanjut Martin, anehnya ketika Ketapang mengusulakan supaya ada beberapa kawasan pemukiman di tata ruang agar masyarakatnya memiliki jalan, namun pusat tidak bisa.

Sementara, kalau Pemkab Ketapang membangun infrastruktur jalan menuju desa yang terisolir tersebut. Nanti berbenturan dengan peraturan karena tak boleh membangun jalan dalam kawasan hutan.

“Jadi, sampaikan salam saja ke pusat, bahwa kami di Ketapang ini banyak sekali Desa, khususnya desa di Kecamatan Hulu Sungai itu masih dalam kawasan hutan produksi,” pesanya.

Diceritakan dia, bahkan sebelum perubahan tata ruang tahun 2015 lalu, kantor Camat Hulu Sungai masih masuk dalam kawasan hutan produksi.

“Saya ingat karena saya ketua pansus tata ruang ketika masih di DPRD Ketapang,” ucapnya.

Kemudian, mantan legislator DPRD Provinsi ini mengungkapakan, Ketapang merupakan daerah terluas di Kalbar dengan luas mencapai 31.588 KM atau 21,28 persen dari luas kalbar. Terdiri dari 20 Kecamatan, 9 Kelurahan dan 253 desa. Jumlah penduduk sampai bulan april 2017 yakni 600.884 jiwa.

Dari jumlah tersebut, penduduk wajib e-KTP sebanyak 435.700 jiwa. Sudah melakukan perekaman sebanyak 242.302 jiwa. Sedangkan untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun sampai april 2017 sebanyak 88.130 atau 41.11 persen dari 195.377 jumalah anak.

Meski dengan luas dan masih banyaknya Desa yang terisolir, Pemkab Ketapang terus berupaya meningkatkan perekaman e-KTP dan secara bertahap melakukan pengembangan perekaman bagi penduduk yang berumur dibawah 17 tahun. Termasuk mengoptimalkan kepemilikan akta kelahiran.(adv/absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.