Kejaksaan Ketapang Inisiator Pembangunan Rumah Tanpa DP

"Makanya muncul ide ini, namun saya tahu tidak bisa sendiri mewujudkannya," kata Kajari.

Kajari ok
Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Joko Yuhono.

KETAPANGNEWS.COM- Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Ketapang, Joko Yuhono menjadi inisiator rencana pembangunan rumah tanpa uang muka atau down payment (DP) nol rupih bagi masyarakat Ketapang khususnya pegawai yang hingga saat ini belum memiliki rumah.

Kajari Ketapang, Joko Yuhono saat dikonfitmasi menjelaskan, ide pembangunan rumah tanpa DP nol rupiah berawal ketika Ia melakukan interaksi kepada masyarakat, yang mana selama berinteraksi mengetahui masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah.

“Makanya muncul ide ini, namun saya tahu tidak bisa sendiri mewujudkannya,” katanya Selasa (9/5).

Kajari mengungkapkan, kebetulan ada kesempatan beberapa waktu lalu saat berdiskusi dengan Ketua Real Estate Indonesia (REI-red) Kalbar, dan akhirnya sampai pada kesepakatan bahwa bisa DP nol rupiah.

“Program ini sudah mulai berjalan, yang mana pihak pengembang sudah melakukan pembebasan lahan milik warga di daerah Mulia Kerta berdekatan dengan Jembatan Pawan V yang nantinya akan dibangun perumahan dengan DP nol persen,” tuturnya.

Menurutnya, pihak pengembang beserta instansi terkait seperti Dinas Pemukiman Rakyat, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta instansi lainnya juga telah melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

“Sekarang tinggal menunggu izin dari Pemda dalam hal ini Bupati Ketapang, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB-red) maupun izin lainnya, ” ungkapnya.

Kajari menuturkan, jika izin sudah disetujui maka langsung akan dilakukan pembangunan, pihaknya berharap sebelum bulan puasa semua proses selesai sehingga bisa dibangun dan saat lebaran sudah ada masyarakat (pegawai-red) yang memiliki rumah.

“Saya berharap Bupati Ketapang dapat mendukung program ini, terlebih nantinya yang akan mengambil rumah-rumah kebanyakan pegawai Pemda Ketapang yang memang belum memiliki rumah,” harapnya.

Kajari menjelaskan, untuk tahap awal yang akan dibangun sekitar 400 unit rumah dengan tipe 36 serta akan dibangun Adhiyaksa Bisnis Center yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan para pemilik rumah.

“Meskipun saat ini pembangunan rumah lebih mendahulukan para pegawai yang belum memiliki tempat tinggal, namun kedepan melihat animo masyarakat maka nanti juga akan terus dikembangkan untuk masyarakat umum,” katanya.

Ia menambahkan, lahan yang dibebaskan bisa untuk membangun 1000 unit rumah, tapi untuk tahap awal akan dibangun 400 unit dulu,

“Kedepan akan terus dikembangkan untuk masyarakat umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nanti masyarakat atau pegawai bisa langsung menempati rumah hanya dengan membayar angsuran pertama tanpa membayar uang muka dan administrasi Bank, mengenai lamanya angsuran tinggal disesuaikan dengan kemampuan konsumen mulai dari 10,15 hingga 20 tahun.

“Kita masih menunggu kebijakan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang terkait biaya balik nama serta kebijakan Pemda mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ucapnya.

Kajari berharap itu bisa bebas, kalau bebas maka ini pertama kali di indonesia dan Ketapang bisa menjadi pilot project mengenai ini, tapi semua akan terwujud dengan kerjasama semua pihak terkait.

“Yang jelas tujuan saya ingin membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah termasuk pegawai berpenghasilan rendah, makanya saya minta izinnya tidak dipersulit,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebenarnya bicara tugas dan fungsi persoalan ini bukanlah ranah pihaknya.Namun karena kerap berinteraksi dengan masyarakat, dirinya merasa tersentuh dan terpanggil untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, saya sering menyampaikan ke jajarannya kalau Kejaksaan bukan sekedar menjadi penuntut umum tetapi lebih dari itu bisa berbuat baik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Kajari berujar, masyarakat memerlukan untuk memfasilitasi ini, berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai realisasi program pemerintah soal pengadaan rumah murah.

“Jadi kita berperan untuk mengkomunikasikan jika ada hal-hal yang menghambat, makanya kita bentuk tim untuk membantu proses perizinan agar bisa cepat selesai,” tutupnya. (dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.