Disdukcapil Berperan Penting Sukseskan Pesta Demokrasi

Rakor 4
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalbar, Y Antonius R SE MSI saat menyampaikan sambutan di pembukaan Rakor, Senin (8/5) malam.

KETAPANGNEWS.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Se-Kalimantan Barat, Senin (8/5) malam di salah satu hotel Ketapang.

Kegiatan yang diagendakan tiga hari tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalbar, Y Antonius R SE MSI.

Dalam sambutannya, Y Antonius R SE MSI mengatakan, rakor yang diselenggarakan dengan Ketapang menjadi tuan rumah kali ini dilaksanakan agak sedikit berbeda dibandingkan tahun 2016 dan tahun sebelumnya.

Terlebih disampaikan Y Antonius, saat ini kita sudah berada dalam era keterbukaan dan kebebasan mengakses berbagai informasi, baik melalui media cetak maupun elektronik.

“Oleh karena itu, sesuai dengan amanat UU no 24 tahun 2013, saya mengingatkan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Disdukcapil Provinsi Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen pelayanan yang tulus dan ikhlas. Dengan cara jemput bola kepada masyarakat,” kata Antonius.

Selanjutnya, memaksimalkan berbagai kegiatan koordinasi dan kerjasama antar lembaga pemerintah yang terkait. Baik pusat maupun daerah dalam mengakomodasi dan mengantisipasi keinginan masyarakat untuk memperoleh status hukum yang jelas.

Dia mengingatkan, mulai tahun 2017 dan 2019, Kalbar akan melaksanakan Pilkada serentak untuk memilih anggota DPR RI, DPD, presiden dan wakil presiden, kepala daerah, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah.

“Untuk itu, bahwa Disdukcapil provinsi dan Kabupaten/Kota sangat berperan penting dan strategis untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, data penduduk Kalbar sampai semester dua tahun 2016 berjumlah 5.348.954 jiwa. Yang telah memiliki KK 1.489.559 jiwa. Sementara data wajib e-KTP sebanyak 2.613.745 jiwa atau baru mencapai 74,61 persen.

“Ini berarti masih terdapat 25,39 persen yang belum melakukan perekaman data e-KTP,” timbal dia.

Sementara, saat ini peningkatan jumlah penduduk yang telah berusia 16 tahun sebanyak 108.399 jiwa. Berusia 17 tahun  98.191 jiwa. Sehingga total keseluruhan sebanyak 206.590 yang merupakan pemilih potensial saat pemilu kelak.

“Dari itu, kegiatan perekaman data e-KTP harus dan wajib ditingkatkan,” ujarnya.

Kemudian, pada bidang pencatatan sipil, data pelayanan penerbitan kutipan akta kelahiran 0-18 tahun, sampai semester dua tahun 2016 baru mencapai 1.118.910 jiwa atau 61,60 persen.

“Kalau dibandingkan dengan target nasional tahun 2017 ini adalah 80 persen. Jadi masih jauh dengan capaian target.  Maka dari itu perlu dilakukan kebijakan dan langkah kongkrit guna meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun,” tuturnya.

Berbagai kebijakan nasional dibidang administrasi kependudukan dan catatan sipil telah cukup memadai dalam menunjang dibidang kependudukan saat ini. Akan tetapi, masih terdapat berbagai masalah dan hambatan.

Diantaranya, alat perekam dibeberapa tempat ada yang mengalami kerusakan. Banyak faktor terkait dengan prosesnya. Ketersedian blanko e-KTP yang terbatas. Dibeberapa tempat ada juga listrik yang tidak cukup dan sering mati. Jaringan internet yang belum stabil, padahal sangat penting untuk pengiriman data hasil perekaman dan lain-lain.

“Oleh karenanya, pada kesempatan Rakor kali ini, saya mohon kepada nara sumber untuk dapat memberikan solusi dan kepastian atas berbagai maslah yang terjadi di Kalbar mengenai e-KTP,” tutupnya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.