Operasi Patuh Lalu Lintas Serentak Digelar

Wakapolres Kompol Reza Seimanjuntak menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2017, dalam apel gelar pasukan di halaman Polres Ketapang.3
Wakapolres Kompol Reza Simanjuntak menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2017, dalam apel gelar pasukan di halaman Polres Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM– Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya Idul Fitri yaitu Operasi Patuh Tahun 2017. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 9 Mei sampai dengan 22 Mei 2017 secara serentak diseluruh Indonesia.

Waka Polres Ketapang, Kompol Reza Simanjuntak menjadi inspektur pada Apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Kapuas 2017 dihalaman Mapolres Ketapang, Selasa (9/5).

Para peserta yang  mengikuti apel gelar pasukan terdiri dari Kodim 1203 Ketapang, Kompi 643, Sat Pol PP, Pemuda Pancasila, pelajar ditandai dengan penyematan tanda operasi kepada perwakilan petugas dari Polantas, Provos. Polisi Militer, dan Pol PP oleh Waka Polres Ketapang.

Waka Polres Ketapang, Kompol Reza Simanjuntak menyampaikan amanat Kakorlantas Polri dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh tahun 2017 mengatakan, permasalahan lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini dari konsekwensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam mmenuhi kehidupannya.

“Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang profesional modern dan terpercaya, “  kata Wakapolres.

Selanjutnya sesuai amanat Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan dan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban  berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pubik.

Dari semua itu menurut Wakapolres merupakan hal yang kompleks yang tidak bisa ditangani oleh polantas itu sendiri melainkan sinergitas pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusi yang harus diterima dan dijalankan semua pihak.

Kompol Reza menjelaskan dalam melaksanakan amanat undang undang polisi lalu lintas memiliki pungsi yaitu edukasi, engineering (rekayasa), enforcement atau penegakan hukum, identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I yakni komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi.

“Salah satu yang menjadi fokus saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan keselamatan memang sesuatu yang utama dan pertama dalam berlalu lintas,“ ucapnya.

Selanjutnya dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas, sedangkan keselamatan lalu lintas menurutnya memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting.

“Kesadaran pengguna lalu lintas baik pejalan kaki pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,“ katanya.

Karena menurutnya masih ditemukan pengendara melawan arus dan pengendara bak terbuka yang dipergunakan untuk mengangkut masyarakat.

Waka Polres juga memaparkan data jumlah kecelakaan lalu lintas operasi patuh 2016, sebanyak 2542 kejadian mengalami peningkatan 132 kejadian dibanding priode tahun 2015 sebanyak 2410 kejadian.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia opersi patuh 2016 sebanyak 412 orang, namun mengalami penurunan sebanyak 76 orang yaitu 488 orang,  jumlah korban luka berat operasi patuh tahun 2016 sebanyak 724 orang mengalami peningkatan sebanyak 5 orang 688 orang jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh 2016, 75.107 pelanggaran meningkat dari tahun 2015 jumlah tilang sebanyak 62.161 lembar dan teguran sbanyak 12.034 kali teguran.

Secara umum hasil evaluasi diatas secara umum pelanggaran dominasi pelanggaran adalah pelangaran kelengkapan surat- surat kendaraan, penggunaan septibel dan pelanggaran terhadap rambu jalan.

Wakapolres menghimbau untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan maka operasi ini mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi pelanggar mobilitas tanpa mengesampingkan kegiatan rentif dan preventif serta dilakukan dengan citra kepolisian yang humanis dengan mengedepankan senyum sapa dan salam.(dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.