
KETAPANGNEWS.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana akan segera menyalurkan bantuan rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk 148 unit rumah tak layak huni di 20 Kecamatan di Ketapang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Rustami mengatakan, bantuan rehab terhadap 148 unit rumah tak layak huni yang tersebar di Kabupaten Ketapang secepatnya akan direalisasikan pihaknya.
“Prosesnya tinggal menunggu SK dari pak Bupati saja karena berbentuk hibah sosial jadi harus ada SK, setelah SK ada maka langsung akan direalisasikan,” jelasnya Rabu (17/5).
Ia menuturkan dari 148 unit rumah tak layak huni yang mendapat bantuan rehab, yang paling banyak terdapat didaerah Selatan. Namun diakuinya bantuan rehab rumah tak layak huni belum dapat mengakomodir semuanya, lantaran di Ketapang sendiri memang masih banyak terdapat rumah-rumah tak layak huni.Untuk tahun depan pihaknya berharap setiap desa dapat 10 unit rumah yang dapat bantuan rehab.
“karena memang masih banyak rumah tak layak huni di Ketapang, tapi itu semua kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucapnya.
Rustami berujar, rumah-rumah tak layak huni diantaranya memiliki indikator seperti tidak memiliki toilet, atap daun, perekonomian keluarga penghasilannya perbulan kurang dari Rp 700.000 dan beberapa indikator lainnya. Bantuan rehab ini bukan berupa uang tapi berbentuk barang.
“Jadi kita membelikan bahan-bahan sesuai kebutuhan rehab yang total jumlah nominalnya perunit Rp 15 juta, yang mendapatkan bantuan memang mereka yang masuk kategori rumah tak layak huni,” ungkapnya.
Menurutnya, program bantuan rehab terhadap rumah tak layak huni sudah memasuki tahun kedua, tahun sebelumnya bantuan rumah jauh lebih sedikit dan tahun ini jauh lebih banyak dengan 148 unit rumah.
“Direncanakan pada tahun berikutnya akan terus ditambah sesuai anggaran yang tersedia,” terangya.
Ia menambahkan, untuk tahun depan ada bantuan dari pusat programnya komunitas adat terpencil, di Ketapang satu desa yang kita usulkan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sungai Laur sudah ditetapkan pusat.
“Jadi tahun depan sedikitnya ada 48 rumah tak layak huni yang nanti akan dibangun baru dilahan kosong di desa tersebut menggunakan dana pusat, setelah itu terealisasi, tahun selanjutnya kita usulkan desa-desa yang persyaratannya sesuai program pemerintah pusat tersebut,” tutupnya.(dra).