
KETAPANGNEWS.COM -Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ketapang didampingi Kepala Bidang nya mengadakan Sosialisasi kepada para pemilik cafe, tempat hiburan malam dan pemilik warnet yang bertempat di ruangan utama Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang, Kamis (25/5). Dari 90 undangan yang disampaikan kepada pemilik Cafe, hiburan malam dan pemilik warnet yang hadir hanya sekitar 40 orang.
Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi menurut Kasat Pol PP Edi Junaidi bertujuan supaya kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Ketapang berjalan dengan langgeng, baik, tertib aman dan terkendali.
“Selain itu menjelang bulan suci Ramadhan sekaligus saat menjalankan ibadah puasa kepada pemilik tempat hiburan malam dan pemilik cafe saling hormat menghormati dengan tidak mengurangi mereka sebagai manusia hidup di dunia untuk mencari rezeki,” tutur Edi Junaidi.
Ia melanjutkan, apalagi di bulan suci Ramadhan rezeki itu perlu di cari, tapi rezeki yang bagaimana yang dapat diberikan nafkah untuk anak istri yang wajar, yang pas dan pantas sehingga kehidupan kekeluargaan bermasyarakat itu berjalan dengan baik.
“Saya sebagai pribadi untuk menutup selama bulan suci Ramadhan rasanya tak sampai hati. Tapi kalau dimungkinkan itu karena untuk kepentingan masyarakat ramai dan dinas ya apa boleh buat, ucapnya.
Ia mengatakan, artinya bulan suci Ramadhan ini sebagai orang muslim melaksanakan ibadah dan yang bukan muslim saling toleransi dan menghargai sehingga semua itu berjalan dengan baik dan lancar.
Ditegaskannya,dalam himbauan Bupati Ketapang terutama di point 7 bagi pemilik Cafe, tempat hiburan malam dan pemilik warnet agar tutup pada siang hari dan buka mulai pukul 20.00 wib sampai dengan pukul 00.00 wib.
“Saya sebagai Kepala Satuan Pol PP sebagai orang yang menertibkan Perda di Kabupaten Ketapang, apabila sudah saya disampaikan begini informasinya tergantung bapak-bapak ibu-ibu.
Apabila tidak mentaati dari pada himbauan yang saya sampaikan yang di buat oleh Bupati, saya akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang Ustadz KH Muhammad Faisol Maksum saat di hubungi mengatakan hal yang sama. Dalam Hal menghadapi Bulan Suci Ramadhan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ketapang sudah berkordinasi dengan Muspika.
“Dan kemudian kami sudah mengambilkan kesepakatan untuk membuat dan mengeluarkan himbauan,” Kata Faisol.
Selanjutnya Ustadz Faisol juga menyampaikan, pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh pengurus MUI se Kabupaten Ketapang untuk selalu memberikan himbauan di daerahnya masing-masing.
“Selain itu kami juga dari MUI Ketapang juga sudah melakukan pertemuan dengan pemilik Cafe agar pada saat menjalankan ibadah puasa tidak membuka usahanya sampai larut malam,” jelasnya.
Apabila nanti ada yang melanggar sesuai ketentuan yang disepakati itu sudah menjadi ranah aparat keamanan.
“Kita hanya memberikan nasehat dan himbauan tetapi bagi yang melanggar bukan urusan kita,” jelasnya.
Ustadz Faisol mengharapkan dalam menjalankan ibadah puasa agar sesama masyarakat selalu menghargai dan menghormati dan jangan sampai adanya hal-hal yang merusak ibadah. (Wan Usman).