
KETAPANGNEWS.COM – Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Rully Robinson Polii menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian terhadap korban.
“Untuk perkembangan kasusnya coba langsung tanyakan ke unit 1 yang menangani, yang jelas saat ini kita sedang perdalam kasus ini,” jelas Kasat kepada wartawan Minggu (28/5).
Kasat menuturkan, dalam kasus ini memang ada tanda-tanda penganiayaan terhadap korban melalui bukti visum hanya saja pihaknya kebingunan lantaran tidak ada saksi dalam kasus ini yang bisa menjelaskan korban dianiaya.
“Dalam kasus hanya ada saksi tunggal yakni korban, apalagi korban saat dirumah sakit ditanya siapa yang mukul diam saja, terus disuruh ngomong siapa nama mukul diam,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk akan kembali memanggil para saksi termasuk tiga orang saksi yang mengantar korban kerumah sakit pada saat kejadian.
“Kemungkinan saksi-saksi akan kita panggil termasuk yang mengantar korban kerumah sakit,” pungkasnya.(dra)