
KETAPANGNEWS.COM- Terkait tidak beroperasinya penerbangan rute Ketapang- Manis Mata di Bandara Manis Mata Ketapang. Anggota DPRD Dapil V Fraksi Partai Golkar Gusmani SE mengatakan, semua setuju dengan apa yang telah disampaikan warga.
“Tinggal sekarang kita harus memenuhi syarat untuk mengurus masalah bandara tersebut,” jelas Gusmani ketika dihubungi via telpon selularnya Rabu (31/5).
Menurutnya, bandara itu sebenarnya memang sudah milik Pemerintah. Tapi pengalihan transisi ke pemerintahan kemarin, sehingga tidak diurus masalah legalitas bandara tersebut.
“Jadi statusnya sekarang illegal,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, untuk itu secepatnya kita harus bentuk tim yang terdiri dari Anggota DPRD, Sekda dan masyarakat yang seluruhnya berjumlah tujuh orang yang akan menghadap ke Kementrian perhubungan.
“Selama tiga tahun beroperasi secara ilegal antara 2014-2016 pemerintah daerah kita terlena, sebenarnya waktu itu kita di suruh urus, tapi karena tidak pernah diurus akhirnya di stop operasionalnya, ” tuturnya.
Ia menambahkan, kalau sudah terbentuk semua dalam waktu dekat permasalahan legalitas bandara di Manis Mata akan bisa di selesaikan.(Wan Usman).