Polsek Manis Mata Ringkus Penjual Togel

IMG-20170531-WA0006
Pelaku penjual togel (dua dari kanan) saat diamankan di Polsek Manis Mata.

KETAPANGNEWS.COM, Manis Mata – Jajaran Polisi Sektor Manis Mata berhasil menangkap KAR (58) pelaku penjualan perjudian toto gelap (togel) jenis hongkong dirumah pelaku jalan Propinsi Dusun Tengkawang RT 07 Desa Manis Mata, Selasa (30/5). Pelaku di tangkap pada saat sedang melakukan transaksi penjualan dan merekap togel.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario SIk melalui Kapolsek Manis Mata Iptu H Suhandi menjelaskan, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan bahwa adanya kegiatan penjualan perjudian togel jenis hongkong yang dilakukan oleh Kar.

“Dasar info tersebut kemudian saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Manis Mata Brigadir Hadi Sutikno dan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap pelaku,” kata H Suhandi kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (31/5).

Ia mengungkapkan, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota polsek Manis Mata melakukan penyelidikan. Ketika di ketahui pelaku sedang berjualan dan merekap togel polisi pun segera melakukan penangkapan terhadap KAR.

Kapolsek menjelaskan, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap KAR. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 893.000,- ,1 lembar daftar shio, kalkulator, buku nota, stabilo, hand phone, 2 papan tulis berisi angka-angka dalam tabel, senter, pulpen dan selidik.

“Setelah di periksa di mapolsek Manis Mata akhirnya pelaku di giring ke Mapolres Ketapang Rabu (31/5) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (Wan Usman)

One Response to "Polsek Manis Mata Ringkus Penjual Togel"

  1. Wien   31 May, 2017 at 10:55 pm

    Mantap,bersih kan manismata dr judi miras dan narkoba

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published.