
KETAPANGNEWS.COM—Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) sejak kamis hingga Jumat, megakibatkan munculnya angin puting beliung. Atas munculnya angin tersebut mengakibatkan satu rumah milik warga di Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) rusak.
Ketua RT 13 Desa Pelang, Kusnadi mengatakan, kejadian angin puting beliung terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 17.00.Atas hantaman angin tersebut, menghabiskan sebelah atap rumah milik warganya An Suhadi.
“Jadi yang rusak hanya sebelah bagian atap saja,”kata Kusnandi saat melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Ketapang, Jumat (2/6) sore.
Dijelaskan dia, rumah tersebut hanya berdinding papan. Sementara diakuinya, angin puting beliung tepat mengenai atap rumah bagian atas. Menurutnya, nilai kerugian yang dialami warganya itu mencapai jutaan.
“Oleh sebab itulah, saya datang ke BPBD untuk menyampaikan persoalan ini guna dicarikan solusinya,” kata pria paruh baya itu.
Selain menyampaikan rusaknya rumah milik warganya, dirinya juga melaporkan keadaan lokasi disekitarnya. Sebab, diungkapkan dia, saat ini disekitar lingkungannya sedang mengalami genangan air lantaran jebolnya tanggul yang dibangun pemerintah.

Sementara Kasi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Ketapang, Arpani mengatakan, pihaknya dapat membantu jika dari Desa bersangkutan membuat surat ke Camat. Seterusnya camat membuat surat lagi ke Bupati dan ditembuskan ke BPBD.
“Namun harus dilampirkan juga potocopy KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumentasi akibat dihantam angin puting beliung tersebut,” kata Arpani.
Dijelaskan Arpani, sesuai dengan Perka BNPB, untuk rusak ringan bantuannya satu juta rupiah, rusak sedang lima juta dan rusak berat 15 juta. Mengenai rumah yang di desa Pelang akan ditentukan setelah tim turun kelapangan.
“Tujuannya untuk menilai apasaja yang rusak. Apakah rangka badan termasuk dinding atau rangka atas termasuk atap serta kerusakan yang lainnya,” ungkapnya.
Sementara proses waktu pencairannya tinggal menyesuaikan proses administrasi penggeseran dana dari Sekretariat Daerah di Pemda. “Biasanya seminggu sudah bisa kelar,” tutupnya.(absa)