Operasi Pekat, Polisi Amankan Arak dan 20 Drum Tuak

IMG-20170603-WA0007
Aparat marazia tempat pembuatan atau produksi miras jenis arak Kamis (1/6) di Nanga Tayap.

KETAPANGNEWS.COM – Kepolisian Resort Ketapang melalui jajaranya Polsek Nangga Tayap dalam Operasi Pekat Kapuas 2017 berhasil mengamankan miras jenis arak serta 20 drum tuak Kamis (1/6) di pondok kebun Midin di jalan tran Kalimantan Dusun Beriam Desa Pateh Benteng Nanga Tayap Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, Kamis (1/6) mulai Pukul 10.00 Wib bertempat di pondok kebun Midin di Dusun Beriam Desa Pateh Benteng Nanga Tayap Ketapang Jalan Trans Kalimantan Anggota Polsek Nanga Tayap, Anggota Koramil dan Anggota Satpol PP yang dipimpin Kapolsek Nanga Tayap melakukan Ops Pekat razia ke tempat pembuatan atau produksi miras jenis arak.

“Di pondok tersebut milik Midin yang disewa Akian ditemukan minuman keras berupa tiga liter miras jenis arak dan dua puluh drum yang berisikan tuak (bahan baku arak), satu buah dandang besar dan satu buah dandang sedang,” jelas Kapolres Sabtu (3/6).

Kapolres menjelaskan, pemilik arak kemudian dimintai keterangan atau klarifikasi dan membuat berita acara pemusnahan barang bukti dan disaksikan Kades Pateh Benteng. Kemudian minuman keras berupa arak serta sample tuak sebanyak dua jerigen dan dua puluh drum kosong serta dua dandang di bawa ke Mapolsek Nanga Tayap.

“Setelah diberikan arahan dan pembinaan oleh Kapolsek Nanga Tayap, pembuat arak dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, selanjutnya minuman keras tersebut di sita dan minuman jenis tuak di lakukan pemusnahan di TKP dan disaksikan Kades setempat.(dra)

One Response to "Operasi Pekat, Polisi Amankan Arak dan 20 Drum Tuak"

  1. copral   4 June, 2017 at 1:48 pm

    Habeslah dak ade acara begendang gik im nin wkwkkwk

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published.