
KETAPANGNEWS.COM,Nanga Tayap-Bupati Martin Rantan SH meresmikan pembukaan lahan PT Permata Sawit Mandiri yang berlokasi di desa Sebadak Raya dan Desa Pangkalan Suka Kecamatan Naga Tayap Minggu (4/6) yang ditandai dengan pemukulan gong, penyerahan tajau kepada tiga Kepala Desa dan sekaligus penyerahan ambulance dari Perusahaan kepada kepala desa.
Dalam sambutannya Pimpinan PT Permata Sawit Mandiri H. Albert Ruslim mengungkapkan dengan dilakukannya peresmian pembukaan lahan maka PT Permata Sawit Mandiri akan memulai kegiatan operasional.
Dipaparkany proses dilakukan sudah lama sejak diterbitkan izin lokasi oleh Pemkab Ketapang, pada tahun 2006, yang dilanjutkan dengan proses kawasan hutan dan pada tahun 2013. Kemudian PT. PSM mendapatkan izin pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan.
“Danpada hari ini kita bersama sama menyaksikan peresmian operasi PT Permata Sawit Mandiri, “ kata Albert Ruslim.
Dia juga mengucapkan terma kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan masyarakat terhadap PT PSM sehingga cita cita perusahaan untuk menuju kesejahteraan bersama akan terwujud.
Albert juga mengatakan, bahwa perusahaan dalam berusaha mengharapkan keuntungan, namun pembangunan yang meninggalkan masyarakat hanya menjadi penonton bukanlah sikap dari perusahaanya.
“Keterlibatan masyarakat dalam setiap sendi pembangunan sangat kita harapkan,” katanya.
Kepedulian perusahaan terhadap lingkungn hidup menurutnya tidak perlu diragukan lagi, Dia memaparkan bahwa pihaknya telah melepaskan atau mengurangi sebagian lahan kurang lebih 4.750 ha atau lebih kurang 28 persen dari 16.929.20 yang telah diberikan kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan untuk dijadikan konversi pemukiman orang hutan, termasuk wilayah perbukitan dan hutan adat, ulayat dan dataran rendah seharusnya menjadi catatan tersendiri.
Selian itu pihaknya dalam usaha untuk menjadikan konversi tanaman pangan secara holistic sehingga menjadi cotoh bagi masyarakat dan diharpkan menjadikan usaha masyakat secara berkolompok, sehingga dapat menjaga ekosistem terkendali tanpa pencemaran. Hal ini dikatakan Albert menjadi salah satu komitmen dari perusahaan.
Bupati Martin Rantan dalam sambutannya mengatakan berdirinya Perusahaan PT Permata Sawit Mandiri, sangat membantu Pemerintah, dicontohkan Bupati jalan masuk ke desa kebuai yang dulunya susah dilalui sekarang sudah enak dilalui, dan kedepan berharap agar jalan tersebut terus dipelihara melalui program CSRnya.
“Karena kalau pemerintah ini cukup berat untuk membangun jalan keseluruhan yang ada karena anggaran kita sedikit ,“ ujar Dia.
Bupati Marin Rantan juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada perusahaan yang telah menghormati adat istiadat dan kearifan lokal di tempat ini.
Diterangkan Bupati selain itu ada juga adat penyerahan tajau dari perusahaan kepada 3 kades, artinya dengan penyerahan tajau ini terjadinya hubungan baik antara perusahaan dengan masyaraat setempat.
“Kita jangan melihat harga tajau ini berapa, tetapi kita melihat sebuah makna penghormatan dari perusahaan kepada masyarakat adat,“ jelasnya.
Diterangkan Bupati tujuan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat oleh karena itu Pemerintah Indonesia memberikan ruang seluas- luasnya kepada dunia investasi untuk melakukan pembangunan dibidang ekonomi.
Secara umum Pemerintah Kabupaten Ketapang diakui Bupati hanya bisa membangun infrastruktur, seperti rumah sakit sekolah jalan jembatan dan sebagainya, tetapi kalau membangun ekonomi kerakyatan ini tetap memerlukan investasi dan peranan dunia usaha.
Karena tidak mungkin Pemerintah menjadikan rakyat selurunya menjadi PNS, TNI atau Polri, oleh sebab itu negara memberikan peluang seluas luasnya kepada dunia usaha untuk melakukan pembangunan ekonomi.
“Hari ini kita menyaksikan bersama bahwa Pemerintah bersama dengan dunia usaha dan rakyat untuk membangun ekonomi didaerah ini,“ terang Bupati.
Komitmen PT PSM. Setelah mendapat izin lokasi seluas 15 ribu dan yang dibebaskan kurang lebih 11 ribu, dan ini dinilai Bupati sebuah prestasi karena banyak perusahaan yang sudah diberi ijin oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang, tetapi belum semaksimal mungkin membebaskan lahan, dan terhadap perusahaan demikian Ditegaskan Bupati akan diberikan rekomendasi untuk pengurangan izin lokasinya dan jika masih saja tidak bergerak maka izinnya akan dicabut.
“Kita akan membina perusahaan- perusahaan yang berkomitmen dan berprestasi kalau perusahaan hanya ingin mendapat izin selepas itu izin dijual kemana-kemana maka tidak akan diberikan izin,“ kata Bupati menegaskan.
Hal demikian karena perusahaaan yang diberikan izin tidak mampu mengelola izin yang diberikan sama saja perusahaan tersebut tidak membangun masyarakat disekitarnya.
Selain itu Bupati berharap kepada PT PSM membangun kebun inti dengan baik juga membangun kebun plasma dengan baik, dengan dibangunnya kebun dilokasi ini perusahaan diharapkan mampu memakmurkan masyarakat dan perusahaan tidak rugi, tetapi mendapat untung dan Pemerintah mendapat untung juga merasa terbantu.(Adv/dra).