UPK Program KOTAKU Dapat Pelatihan

Pelatihan UPK
Peserta pelatihan UPK Program KOTAKU saat mendengarkan paparan dari Askot KOTAKU Ketapang, Hendra SP, Sabtu (10/6) di salah satu hotel Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), khususnya di Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Bagi UPK – National Slum Upgrading Program (NSUP), Sabtu (10/6) di Aula lantai dua salah satu Hotel Ketapang.

Kegiatan yang diagendakan selama tiga hari tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Ir Sukirno diwakili Kasi Kawasan Permukiman, Wisa Yustrinisa ST.

Pelatihan diikuti kerang lebih 20 orang peserta dari Kelurahan dan Desa yang mendapatkan program KOTAKU khususnya Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari lima Kelurahan dan empat Desa. Diantaranya Kelurahan Sampait, Tengah, Kantor, Mulia Baru dan Sukaharja. Selanjutnya Desa, Sukabangun, Sukabangun Dalam, Kalinilam dan Paya Kumang.

Program ini merupakan salah satu upaya percepatan penanganan pemukiman kumuh serta mendukung program Pemerintahan Pusat yakni Kementerian PUPR yang lebih dikenal dengan gerakan 100-0-100 (100 persen air minum, 0 persen pemukiman kumuh, 100 persen akses sanitasi layak).

Asisten Kota (Askot) KOTAKU Ketapang, Hendra SP mengatakan, sebelumnya program ini bernama P2KP yang berubah menjadi PNPM Mandiri Perkotaan lalu berubah lagi menjadi P2KP dan sekarang KOTAKU. Meski berubah nama, namun pelatihan UPK ini tetap selalu ada dan harus dilaksanakan, baik di Kabupaten maupun Wilayah.

Lebih lanjut dikatakan Hendra, peserta yang mengikuti pelatihan ini memiliki tanggung jawab dalam membantu masyarakat. Terutama yang berada dibawah garis kemiskinan yang memang memerlukan usaha-usaha tambahan pembiayaan ekonomi di Kelurahan dan Desa masing-masing.

“Walaupun menjadi Program KOTAKU dengan orientasi menangani persoalan kawasan kumuh. Tapi program ini bukan hanya sekedar meningkatkan fisik pembangunan saja. Namun juga membantu perekonomian masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan. Sebab program ini juga melibatkan peran masyarakat,” kata Hendra.

Terhadap pelatihan, dijelaskan Hendra, selama ini UPK yang ada di Kelurahan dan Desa masih menggunakan sistem manual. Namun sekarang mengalami perubahan yakni sudah menggunakan aplikasi online. Sehingga nanti ketika ada pemeriksaan dari Pusat ataupun Provinsi tidak perlu lagi datang ke Kelurahan dan Desa.

“Makanya para peserta UPK Kelurahan dan Desa yang mengikuti pelatihan pada hari ini (Sabtu-red) dan dua hari hari kedepan akan diberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi,” jelasnya.

Menurutnya, pelatihan aplikasi UPK ini tentunya juga membantu para UPK Kelurahan dan Desa agar bekerja dengan mudah membuat laporan.

“Inilah salah satu tujuan dan fungsi pelatihan aplikasi bagi UPK yang ada di Kecamatan Delta Pawan. Diharapkan para peserta dapat seoptimal mungkin mengikuti pelatihan ini,” pungkasnya.(absa).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.