
KETAPANGNEWS.COM – Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, menegaskan, akan menertibkan pungutan liar yang ada di Jalan Pelang-Tumbang Titi. Pungli atau yang akrab disebut penguna jalan meting ini menurut Kapolres adalah tindakan yang melanggar hukum dan harus ditertibkan.
“Penertiban pungli tersebut akan dilakukan dengan bekerjasama beberapa pihak. Polisi, TNI, Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekejaan Umum. Kita akan bersihkan meting di Jalan Pelang-Tumbang Titi sebelum lebaran,” tegas Kapolres Sabtu (17/6).
Ia mengungkapkan, keberadaan meting tersebut jelas memberatkan para pengguna jalan. Pengguna jalan yang melintas dipaksa untuk membayar sejumlah uang. Bahkan, besaran tarifnya ditentukan oleh orang-orang yang menjaga meting tersebut. Satu motor Rp10 ribu. Mobil Rp 50 ribu.
“Ini sangat memberatkan bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, oleh karena itu, agar masyarakat dapat menjalankan dan merayakan lebaran dengan tenang, khususnya pemudik yang akan melalui jalan tersebut, dapat berjalan lancar tanpa adanya pengutan liar di jalan.
“Jalan itu punya pemerintah. Tidak boleh ada pungutan. Kalau ada pungutan, tindak tegas pelakunya,” tegasnya.
Penertiban meting tersebut sengaja akan melibatkan beberapa pihak. Termasuk di antaranya Dinas Pekerjaan Umum. Tujuannya agar jalan yang rusak dapat diperbaiki sementara dengan cara penimbunan. Agar tidak ada lagi yang melakukan meting.
“Kami juga akan menugaskan anggota kami di Polsek untuk melakukan patroli usai penertiban,” ucapnya.
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan lanjut Kapolres kepada para pemudik lebaran, Polres Ketapang juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya dengan Dinas Perhungan. Dinas Perhubungan diminta untuk memasang rambu-rambu lalulintas di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan. Khususnya di jalanan yang rusak.
“Seperti jembatan, tikungan, turunan dan menanjak. Khususnya di Jalan Trans Kalimantan yang ada di Ketapang,” tuturnya.
Sunario juga memaparkan, Jalan Trans Kalimantan melintas di beberapa kecamatan di Ketapang. Setidaknya ada 5 polsek yang dilalui Trans Kalimantan. Untuk memperlancar arus mudik nanti, pihaknya juga telah mengimbau kepada seluruh Kapolsek di lima Polsek tersebut untuk mendirikan pos pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres menambahkan, menjelang lebaran nanti, akan banyak pemudik yang akan menggunakan jalur darat, khususnya Jalan Trans Kalimantan. Baik yang menuju dan dari Ketapang, Kalbar, maupun yang akan keluar Kalbar.
“Salah satunya juga TKI yang mudik dari Malaysia, banyak yang melintasi Jalan Trans Kalimantan,” ungkapnya.
Kapolres menuturkan, oleh karena itu, pos-pos tersebut sangat berguna bagi pengendara yang melintas. Baik untuk menanyakan informasi, ataupun sebagai tempat untuk singgah beristirahat karena kecapean ataupun ngantuk.(dra).
Meting masih ada dan pungutan jg blm hilang.. Klo mw hilangkan pungli ny baguskan dlu jalan n jembatan yg rusak dan sulit dlewati.. Jgn hnya janji dan opini tpi minim aksi