Rumah Adat Batu Beganding Diresmikan

Kabag Humpro Drs Nugrogo W Sistanto mendapat gelar kenduruhan dari masyarkat adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tubang Titi2.
Kabag Humpro Drs Nugrogo W Sistanto mendapat gelar kenduruhan dari masyarkat adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tubang Titi- Alwi Adi Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM, Tumbang Titi – Bupati Ketapang Martin Rantan SH meresmikan berfungsinya rumah adat dayak Batu Beganding di Desa Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi Sabtu (17/6), dalam arahannya Bupati mengharapkan rumah adat yang baru diresmikan nantinya dipergunakan warga masyarakat adat Dayak untuk berkumpul mempertahankan seni, adat istiadat budaya dayak itu sendiri.

Rumah adat dayak yang dibangun dari dana APBD selama tiga tahun anggaran tersebut, diharapkan Bupati merupakan tempat masyarakat adat berkumpul sesudah itu menyatukan pendapat untuk memajukan kampung halaman dan juga memajukan masyarakat adat dayak dimana mereka berlindung dan berkumpul dirumah adat ini.

“Sebagai mana disampaikan DAD Ketapang bahwa di Bulan September akan ada pekan gawai seni budaya Dayak Ketapang. Saya berharap agar kontingen Tumbang Titi dapat menjadi juara ketika berlaga di Ketapang,“ kata Bupati Martin Rantan.

Bupati juga menyinggung tentang hukum adat dayak yang mirip sekali dengan peradilan umum, sebagai hukum negara disebutkan ada jaksa penuntut umum, ada pembela dan ada hakim.

Menurutnya, kalau dalam peradilan adat dayak hakim itulah demong adat, dibantu jangkar adat sebagai hakim-hakim anggota, sedangkan jaksa penuntut umum adalah suruhan pihak korban, sedangkan sebagai advokat atau pembela yaitu, adalah suruhan dari pihak yang didakwa,

“Inilah peradilan adat yang benar, jadi kalau ada hukum adat dan sebagainya dilakukan ditengah jalan itu tidak benar,“ tegas Bupati .

Oleh kerena itu, Bupati meminta agar peradilan adat perlu juga diseragamkan tata cara pengambilan keputusan adat, kalau hukum adat dijalankan tidak benar maka identitas suku dayak tidak ada kewibawaan lagi ditengah masyarakat.

Karena menurutnya lagi membangun masyarakat tidak cukup dengan pembangun fisik semata, seperti pembangunan jalan, jembatan,rumah atau gedung kantor tetapi membangun secara fisik harus sesuai dengan membangun manusia seutuhnya.

Bupati Martin Rantan berpesan dalam kesempatan tersebut agar masyarakat dayak menjauhi segala unsur yang berkaitan dengan narkoba, karena peredaran narkoba masuk dari malaysia ke Sanggau, masuk terus didistribusikan ke kecamatan Balai Berkuak, Sandai, termasuk kecamatan Tumbang Titi.

Bupati juga mengingatkan jika ada keramaian jangan sampai ada perjudian seperti kolok-kolok, nanti berlanjut jual beli narkoba.

“Masyarakat yang tidak setuju narkoba, perjudian tolong laporkan kepada Kapolsek ,“ tegas Bupati.

Oleh sebab itu Bupati meminta masyarakat di Batu Tajam bekerja sama dengan petugas keamanan, aparat penegak hukum, supaya bisa menghentikan peredaran narkoba perjudian yang kadang-kadang membawa kepada perkelahian.

Diakhir kegiatan peresmian dilakukan upacara adat pemberian gelar kepada Kabid kebudayaan Dinas Pariwisata Issiat Isyak dengan gelar kenduruhan Buluh Merindu, sedangkan Kabag Humas dan Protokol Drs Nugroho.M.Si mendapat gelar Kenduruhan Arum Manis.(Adv/dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.