Curanmor di Singkup, Ketangkap di Telok Batang

Curanmor
Pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Telok Batang.

KETAPANGNEWS.COM, Telok Batang-Kanit Lidik Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU) bersama Anggota kepolisian sektor Teluk Batang, Jumat (23/6) sekira pukul 09.30 Wib telah melakukan penangkapan terhadap IR alias Iwan (19) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ketika sedang melakukan servis motor curiannya di bengkel motor yang terletak di jalan pelabuhan Teluk Batang.

IR Alias Iwan yang di ketahui berasal dari Parit Jali Teluk Batang ini telah melakukan pencurian kendaraan bermotor merk RX King dengan nomor polisi KB 3636 ZV milik Lancar Budoyo (40) di Kecamatan Singkup Kabupaten Ketapang pada 21 Juni 2017 beberapa hari yang lalu.

Kapolres KKU melalui Kapolsek Teluk Batang Iptu Aris Pramuji Widodo membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku curanmor di yang tempat kejadian perkaranya di Kecamatan Singkup wilayah hukum Polsek Marau.

“Pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum polsek Marau beberapa hari yang lalu kemudian kabur. Pelaku juga sempat diamankan di Satong tapi sempat lari,” katanya.

Kemudian pihaknya bersama tim lidik polres KKU berhasil mengamankan pelaku Jumat (23/6) pagi. Dari pengakuan pelaku bahwa dia mendapatkan motor tersebut dengan cara membeli sebesar 2,5 juta rupiah dengan tidak bisa menunjukan surat – surat kendaraannya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Telok Batang sambil menunggu jemputan dari Polsek Marau Kabupaten Ketapang untuk proses selanjutnya. (Wan Usman).

Leave a Reply

Your email address will not be published.