
KETAPANGNEWS.COM-Seringnya truk pengangkut barang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau over kapasitas di Ketapang dikhawatirkan berdampak pada keselamatan pengendara serta mempercepat kerusakan jalan yang ada di Ketapang.
Agus (28) salah satu warga Sukaharja, Delta Pawan mengaku kerap melihat truk yang membawa bawaan diduga melebihi standar atau aturan yang berlaku. Bahkan didalam Kota Ketapang kerap truk membawa barang bawaan banyak melintas.
“itukan berbahaya bukan hanya bagi pembawa truk tapi pengendra lainnya,” katanya, Kamis (6/7).
Ia mengungkapkan, truk-truk pengangkut barang kerap membawa barang hingga melebihi batas bak truk dan kerap melintas di jalan protokol perkotaan Ketapang diantaranya di Depan Mapolres Ketapang bahkan didepan Kantor Bupati Ketapang. Petugas berwenang harus menertibkan truk-truk over kapasitas tersebut.
“Kan tidak mungkin tidak tahu karena truk-truk pengangkut barang sering melintasi jalan raya di kota ketapang,” Ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan truk yang over kapasitas tentu sangat membahayakan para pengendara serta dapat menyebabkan kerusakan jalan, seperti halnya Jalan Basuki Rahmat yang beberapa waktu lalu rusak diduga akibat seringnya truk over kapasitas yang melintasi jalan tersebut.
Agus berharap tidak ada truk yang over kapasitas dalam mengangkut barang apakah itu truk pengangkut barang atau pengangkut sawit.
“itu demi keamanan dan keselamatan bersama,” harapnya.
Ia juga berharap pelaku usaha atau pemilik truk juga dapat menyadari bahaya dari truk bermuatan over kapasitas dijalan raya, sehingga dapat mengurangi angkutan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan karena mau untung mengangkut barang melebihi kapasitas,” ucapnya.
Kewenangan Satlantas
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo mengaku penertiban truk over kapasitas bukan merupakan kewenangan pihaknya melainkan kewenangan Satlantas Polres Ketapang.
“Untuk persoalan truk over kapasitas satuan polisi lalulintas polres ketapang yang lebih memahaminya, kalau untuk kelayakan kendaraan baru kewenangan kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di Ketapang sendiri sudah memiliki jembatan timbang untuk mengecek kapasitas angkutan, namun pengelolaan jembatan timbang itu juga kewenangan Pemerintah Provinsi bukan pihaknya dan bahkan diakuinya jembatan timbang itu pun hingga sekarang belum berfungsi sehingga terkait tonase truk-truk pihaknya tidak mengetahui karena jembatan timbang kewenangan ada di provinsi.
“Jadi yang punya kewenangan menanganinya polantas, jadi bagian lantas yang mungkin lebih tahu,” ujarnya.
Iapun berharap agar truk over kapasitas untuk ditertibkan, karena dinilai dapat mempengaruhi kondisi jalan serta dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan. (dra).