Kinerja Kepala SKPD Lamban, Tenaga Kontrak Sebagian Belum di Keluarkan SK

IMG-20170708-WA0002-1
Mulana Harva

KETAPANGNEWS.COM-Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Ketapang yang telah mengakomodir kembali tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus pada tes ulang pada beberapa bulan yang lalu mendapat apresiasi dari Aliansi Kontrak dan Honorer Kabupaten Ketapang.

“kami atas nama Aliansi Kontrak dan Honorer Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Ketapang Martin Rantan SH yang telah dengan bijak mengambil keputusan untuk mengakomodir kembali kawan-kawan sebagai tenaga kontrak yang tidak lulus tes ulang untuk bisa kembali bekerja dan mengabdi kepada daerah,” ujar Maulana Harva Ketua Aliansi Kontrak dan Honorer Kabupaten Ketapang, Sabtu (8/7).

Maulana juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah selesai membuatkan SK yang nantinya akan di tanda tangani Bupati.

Kendati demikian menurut Maulana masih ada sebagian kepala SKPD yang sampai saat ini masih belum mau mengeluarkan SK terhadap tenaga kontrak yang bertugas di instansinya.

“Kami sangat menyesalkan kinerja kepala SKPD yang sampai saat ini masih belum mau membuatkan SK tenaga kontrak di instansi kerjanya dengan tanpa alasan, padahal ini merupakan suatu perintah dari Bupati Ketapang, ” kesal Maulana.

Maulana berharap Bupati kembali memberikan penilaian terhadap kinerja kepala SKPD yang seakan-akan tidak mengindahkan perintahnya, sementara sebagian kepala SKPD yang lain sudah selesai melaksanakannya.

“Jangan sampai ini menjadi penghambat bagi tenaga kontrak yang lain untuk melakanakan tugasnya di karenakan ada sebagian kepala SKPD yang belum menyelesaikan pembuatan SK nya,”tegasnya.

Ia mengungkapkan, harapan kami di Aliansi kepada Kepala SKPD yang belum menyelesaikan bisa segera di selesaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena ini merupakan hak bagi kawan-kawan tenaga kontrak.

Selain itu Maulana sebagai Ketua Aliansi juga mengharapkan agar pemerintah daerah memberikan kelulusan semua tenaga kontrak yang tergabung dalam Aliansi Kontrak dan Honorer Kabupaten Ketapang sebanyak 226 orang sesuai dengan usulan yang disampaikan mereka. (Wan Usman).

Leave a Reply

Your email address will not be published.