
KETAPANGNEWS.COM – PT Ladang Sawit Mas (LSM) dan PT Gemilang Makmur Subur (GMS) BGA GROUP Wilayah VIII A, Kecamatan Nanga Tayap, menyelenggarakan perekaman e-KTP, di Kantor Metro PT. LSM, Jumat (4/8) hingga Sabtu (5/8).
Langkah tersebut dilakukan guna membantu karyawannya serta masyarakat yang termasuk dalam Wilayahnya. Yakni, Desa Sungai Kelik, Nanga Tayap dan Desa Laman Satong, MHU untuk memiliki identitas.
Dalam pelaksanaan, perusahaan dibawah naungan Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group tersebut mendatangkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang.
Manager CA Region KalBar, Riduan S mengatakan, perekaman e-KTP merupakan hal penting. Terlebih bagi karyawan perusahaan, dimana menjadi suatu keharusan untuk memiliki BPJS.
“Sementara untuk membuat BPJS, syaratnya harus memiliki e-KTP. Makanya kita datangkan petugas dari Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” kata Riduan di Ketapang, Sabtu (5/8).

Selain karyawan perusahaan, masyarakat sekitar yang belum rekam e-KTP juga diberikan kesempatan untuk melakukan perekaman. Sehingga mereka (masyarakat-red) tidak perlu datang ke Ketapang.
“Jika kita mengharapkan karyawan dan masyarakat datang ke Ketapang, tentu memerlukan waktu dan biaya. Dengan adanya kegiatan ini, mereka tidak perlu ke Kantor Disdukcapil lagi.
Bahkan dalam pelaksanaan tanpa dipungut biaya,” timpal Riduan.
Ia menambahkan, upaya dilakukan pihaknya sebagai wujud dalam memberikan kontribusi, terutama mengurangi jumlah banyaknya yang belun rekam e-KTP di Ketapang.
Terlebih diakuinya, saat ini masyarakat Ketapang sendiri masih banyak belum rekam e-KTP dari jumlah wajib e-KTP.
“Semoga adanya perekaman e-KTP ini dapat membantu mengurangi angka yang belum rekam e-KTP. Untuk itu, Terhadap kesedian waktu dari petugas Disdukcapil, kita mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.(absa)