Mensos RI: Penerima PKH di Ketapang akan Ditambah

Mensos
Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau proses pencairan PKH, Senin (7/8) di Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM—Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penerima Program Keluarga Harapan di Kalimantan Barat (Kalbar) akan ditambah sebanyak 65. 940. Hal demikian menjadi bagian penguatan bantuan Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) di Kalbar. Sehingga dipastikan penerima Rastra akan menerima PKH.

Dijelaskan Khofifah Indar Parawansa , di Kabupaten Ketapang, untuk penerima Rastra sebanyak 29. 600. Dari jumlah tersebut, penerima PKH baru 9.400, sehingga 2018 mendatang akan ditambah 20.200. Tujuannya seluruh penerima Rastra disisir untuk dipastikan juga menerima PKH.

“Bertambahnya 20. 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), itu bukan berarti kemiskinan di Ketapang bertambah. Tetapi bahwa secara nasional mengalami tambahan sebanyak 4 juta KPM. Untuk itu, kita memastikan dari Provinsi penerimanya total dibawah 100 ribu akan di cover semua, termasuk di Kalbar,” jelas Khofifah Indar Parawansa kepada awak media saat menyalurkan PKH di Ketapang, Senin (7/8).

Dengan demikian, program perlindungan sosial yang makin konferhensif, dimana dulu mereka hanya terima Rastra saja. Sekarang dan akan datang akan terima bantuan pangan. Sehingga mereka menerima dalam kartu yang sama, yakni ada bantuan PKH dan bantuan elpiji 3 kg.

Cindera Mata
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH saat menyerahkan cindera mata kepada Mensos RI, Khofifah Indar Parawansa, Senin (7/8).

Diharapkan dia, dengan format semacam itu, para penerima program ini memiliki surfabilitas kehidupan lebih tinggi. Namun diakuinya, penerima PKH tidak membuat kaya. Hanya saja karena penerima sebetulnya masyarakat dengan sembilan persen terbawah, dan nantinya akan ditambah menjadi 16.6 persen.

“Penerima PKH tidak bikin kaya, kalau diibaratkan, misalnya ini dilaut ada ombak, maka pelampungnya ini adalah PKH supaya mereka tidak tenggelam. Tujuannya agar mereka bisa melanjutkan kehidupnya,” ujarnya.

Mengenai kreteria penerima, diungkapkannya yakni yang status ekonomi sosial terendah. Serta berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) 40 persen. Hal demikian juga merupakan proses penintegrasian data yang berjalan.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa keluarga yang sama itu setianya dapat intervensi berbagai program subsidi dan bansos,” timpalnya.

Terhadap adanya data data BDT tidak valid, diharapkan Pemda setempat melakukan verifikasi dan validasi data. Kementerian sosial akan mengeluarkan SK setahun dua kali pada Mei dan November untuk dijadikan referensi.(Hardi/Absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.