
KETAPANGNEWS.COM—Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang, DR Ucup Supriatna mengatakan, dalam mengembangkan dunia pendidikan di Ketapang, sedikitanya ada delapan point strategi standar yang harus dipahami. Hal demikian disampaikannya saat dijumpai awak media ketapangnews, Sabtu (12/8).
Pejabat yang akrab disapa Ucup ini menuturkan, delapan point tersebut harus memenuhi standar-standar tertentu dalam prosesnya. Seperti standar evaluasi, tenaga pendidikan, prasarana, kompetensi lulusan, proses, pengelolaan dan standar isi.
Dari beberapa point yang disebutkan Ucup, sebagian telah dijelaskannya, seperti peningktan proses pembelajaran bertujuan agar pembelajarannya berkualitas. Kemudian standar evaluasi bertujuan agar ketika melakukakn evaluasi hasilnya sama.
“Untuk standar isi, artinya materi yang disampaikan guru khususnya di Ketapang sama dengan di Jakarta, Bandung dan seluruh Indonesia. Sehingga berpangaruh pada kompetensi lulusan,” jelasnya.
Namun demikian, menurutnya, dari poin -poin yang di sebutkan bahwa sebenarnya, muara dari poin-poin tersebut kepada peningkatan mutu pendidikan. Agar ada pemerataan dalam pendidikan.
“muaranya adalah peningkatan mutu. Semuaynya harus terstandar dengan peningkatan berbagai macam standar nasional pendidikan,” timpalnya.(karim)