Fajar : Pasar Pendirian Pedagang Jangan Diganggu

“Sambil menunggu semuanya beres, kita minta sementara waktu pasar yang didirikan para pedagang untuk tidak diganggu terlebih dahulu,” tegas Fajar.

IMG-20170816-WA0005
Perwakilan pedagang, Fajar Nuryansyah saat diwawancari awak media di halaman kantor DPRD Kayong Utara Rabu (16/8)- Karim.

KETAPANGNEWS.COM, Kayong Utara—Guna meminta kejelalasan relokasi pasar, sejumlah pedagang di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan audiensi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKU, Rabu (16/8) di ruang rapat DPRD.

Audiensi yang berlangsung tertib dihadiri pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kepala Desa Pangkalan Buton serta beberapa perwakilan dari pedagang.

Perwakilan pedagang, Fajar Nuryansyah dalam audiensi menyampaiakan keinginanya kepada pihak terkait. Diantaranya berkenaan dengan pasar daerah dan pasar yang didirikan para pedagang. Dimana dirinya meminta agar tidak di ganggu gugat, sambil menunggu semuanya beres.

“Sambil menunggu semuanya beres, kita minta sementara waktu pasar yang didirikan para pedagang untuk tidak diganggu terlebih dahulu,” tegas Fajar, Rabu (16/8).

Fajar mengatakan, untuk sementara waktu Sat Pol PP dengan pedagang harus menahan diri. Terlebih diakuinya, pihaknyapun bisa membuat pasar sendiri, dengan catatan jangan di ganggu gugat.

“Nanti juga kami akan menghadap Kepala Desa Sutra, saya minta tempatnye dimana, hanya untuk sementara. Kalau semua sudah beres, kami bisa pindah,” ungkapnya.

Terhadap kesimpulan serta menunggu hasil rapat, dirinya mengaku bahwa akan memakan waktu cukup lama. Sementara pihaknya membutuhkan pemasukan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada Bupati agar memiliki ketegasan terakait masalah tersebut. Apabila tidak ada ketegasan serta masalah semakin rumit, maka seyogyanya pasar yang ada dialih fungsisan saja. Sehingga pedagang bersatu menjadi satu tempat.

“Saya cuma minta ketegasanya, Kalau misalnya tidak bisa dan masalah semakin rumit, maka alih fungsikan saja pasar daerah. Meskipun lama, tentu semua pedagang bisa bergabung,” pungkasnya.(karim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.