Jika Tak Penuhi Janji, DPRD Akan Panggil Kembali PT ABP

DPRD
Suasana Audiesi di ruang rapat DPRD Ketapang, Selasa (21/8).

KETAPANGNEWS.COM—Aliansi Serikat Buruh Ketapang menggelar audinsi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (22/8). Audiensi yang bertujuan menuntut hak atas masa pensiun kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut dipimpin langsung ketua Komisi II, Mateus Yudi.

Mateus Yudi mengatakan, audiensi yang digelar para buruh ini sebelumnya sudah ada tahapan mediasi, hanya saja belum ada penyelesaiannya. Sehingga mereka melakukan audiesi untuk menyelesaiakn permasalahan ini.

“Jika sudah sampai ke DPRD, tentu diharapkan apa yang sudah dibicarakan panjang lebar menemukan solusi penyelesaian antara karyawan dengan PT Arrtu Borneo Perkebunan (ABP),” kata Mateus Yudi saat diwawancara awak media usai audiensi, Selasa (22/8).

Politisi partai PDIP ini menuturkan, terhadap tuntutan para buruh, dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan bisa di akomodir ‎oleh perusahaan. Namun dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Dimana kata dia, perusahaan meminta tenggang waktu satu minggu kedepan.

Namun demikian, dalam waktu selama seminggu, jika perusahaan belum juga menyelesaikan persoalannya, dirinya berjanji akan melakukan pemanggilan kembali.

“Kalau perusahaan belum juga bisa menyelesaikan persoalan sesuai waktu disepakati, DPRD akan memanggil kembali untuk mempertanyakan serta meminta kejelasannya,” tegasnya.

Dibalik itu, lanjutnya, pihak perusahaan bisa melakukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta buruh juga bisa mendapatkan keinginan hak mereka sesuai peraturan UU juga.

“Jadi, atas kesepakan salama tempo satu minggu, agar semua pihak mematuhi serta adanya peroses penyelesaian,” pintanya.

Sebelumnya, desakan untuk mengeluarkan rekomendasi penyelesaian muncul dari anggota DPRD dapil III Nanga Tayap, Usman Dianto. Dimana dirinya meminta kepada pimpinan audiensi (Mateus Yudi-red) agar mengeluarkan rekomendasi.

Ia atas nama perwakilan masyarakat Dapil III, meminta pimpinan mengeluarkan rekomendasi penyelesaian persoalan tersebut. Bagaimana Perusahaan juga tidak rugi membayar hak sewajarnya kepada karyawan yang di PHK.

“Tidak ada kerugian sedikitpun bagi perusahaan jika membayar PHK,” cetus Politisi partai berlambang matahari ini ditengah hiruk pikuk audiensi.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.