10 Pemain Judi Ditangkap, Tiga diantaranya PNS Kayong Utara

Pemain Judi
Lima diantara 10 pemain judi yang diringkus Polres KKU pada Operasi Pekat, Rabu (23/8) malam- Karim

KETAPANGNEWS.COM, Kayong Utara—Dalam operasi pekat yang digelar Rabu (23/8) malam, Polres Kayong Utara berhasil mengamankan 10 orang pemain judi remi bok di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU). Sejumlah barang bukti (BB) berupa empat kotak kartu dan uang senilai Rp 2 Juta juga diamankan.

Dari 10 pelaku yang diamankan di tiga lokasi tersebut, Ironisnya, tiga diantara pelaku berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) KKU. Terdiri dari, satu Kepala Sekolah Dasar, satu Guru dan satu Pegawai Dinas Kesehatan KKU.

Kapolres KKU, AKBP Arief Kurniawan mengatakan, para pelaku sebenarnya sudah lama diincar Kepolisian. Menurutnya, para pelaku juga sudah pernah diingatkan. Namun masih saja bermain judi ditempat yang mereka anggap tidak termonitor kepolisian.

“Jadi para pemain sudah diincar sejak lama. Terlebih sebelum penangkapan yang sekarang, ada yang sudah pernah tertangkap sebelumnya,” kata Arief Kurniawan kepada awak media di KKU, Jum’at (25/8).

Terkait kronologi penangkapan, dijelaskan dia, pada awal pihaknya mendapat informasi dari warga. Selanjutnya dilakukan pengecekan kelapangan oleh anggota. Setelah dilapangan ternyata benar ada kegiatan tersebut.

“Makanya langsung kita lakukan penangkapan. Serta membawa BB berupa uang tunai Rp 2 juta dan kartu remi bok yang digunakan untuk bermain judi,” jelasnya.

Terhadap 10 orang yang diamankan pihaknya tetap diproses secara hukum dan bukan pembinaan sebagai efek jera bagi mereka. Terkait ada yang PNS, juga akan ditindak dan dilaporkan ke Inspektorat KKU agar di evaluasi mengenai jabatanya.

“Untuk PNS, kita akan beritahukan kepada inspektorat agar di evaluasi terkait statusnya. Namun secara hukum tetap di proses dan bukan pembinaan. Sebab, kita ingin mereka jera dan tidak akan mengulanginya lagi,” tutupnya.(karim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.