
KETAPANGNEWS.COM – Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, pelantikan pengurus SBSI Ketapang mendapat dukungan penuh baik dari pemerintah maupun dari pengurus yang ada.
“Menjaga hubungan komunikasi yang baik antara SBSI dengan pimpinan perusahaan dimana para buruh anggotanya bekerja, “ harap Bupati saat menghadiri acara pelantikan Minggu (3/9) di Pendopo Bupati.
Dibentuknya organisasi serikat buruh ini untuk kesejahteraan, pemberdayaan, melindungi dan mengadvokasi para buruh dan memang ada diatur dengan undang- undang perburuhan.
Bupati menekankan kepada pengrus SBSI dalam menyelesaikan masalah pekerja sebaiknya mengedepankan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu ketika ditemui jalan buntu baru memohon mediasi dari Pemerintah, hal itu disebabkan untuk menjaga situasi dan kemanan yang sudah kondusif di Ketapang.
“Kalau terjadi demonstrasi, unjuk rasa besar besaran lalu para investor takut dan keluar mereka dari Ketapang, dan bukan saja kehilangan hak buruh juga kehilangan pekerjaan, “ ucap Bupati.
Untuk itu kepada pengurus SBSI Bupati menyarankan untuk melakukan lobi-lobi yang baik dalam kaidah dan ketentuan yang ada kepada perusahan-perusahaan yang ada jangan menampilkan hal- hal yang menakutkan, sehingga mereka juga enggan.
“Kalau pengurus sudah melakukan lobi dengan ketentuan-ketentuan yang ada, tetapi perusahaan masih tidak mau bekerja sama laporkan kepada Bupati, akan saya panggil dan mengambil langkah-langkah selanjutnya ,“ kata Bupati menegaskan.
Dijelaskan Bupati dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera, misi yang pertama melaksanakan kepemerintahan yang baik termasuk didalamnya menegakan ketentuan peraturan perundang- undangan dibidang ketenagakerjaan
“ Hal ini harus berjalan seimbang apa yang menjadi hak masyarakat, hak para buruh apa yang menjadi hak perusahaan dan sebagainya, Pemerintah dalam hal ini sebagai pembina tidak berat sebelah, “ kata Bupati menjelaskan.
Karena menurut Bupati membela kepentingan rakyatpun kalau sudah melewati koridor hukum pemerintah bisa disalahkan, begitu juga membela kepentingan perusahaan dengan mengabaikan hak- hak masyarakat pemerintah juga bisa di gugat.
“Pemerintah tugasnya sebagai pembina semua organisasi termasuk SBSI di Ketapang ini, “ kata Bupati.
Dia mengingatkan, jangan setelah dilantik menjadi ueporia karena sudah berserikat segala sesuatunya boleh dilakukan secara beramai- ramai kita kompak kita keluar kita melawan dengan tidak berpijak lagi dengan kerangka dasar hukum.
“Saya ingatkan apapun yang diperjuangkan jangan menyimpang dari koridor hukum, karena biasanya kalau menyimpang akan dilakukan kriminalisasi,.saya menyayangkan banyak masyarakat banyak buruh yang tidak berdaya karena terkena kriminalisasi tersebut karena tidak mengerti dibidang hukum, “ kata Bupati Martin Rantan.
Untuk itu Bupati menghimbau tidak salahnya kepada pengurus agar suatu saat megumpulkan para buruh untuk diberikan penyuluhan hukum khusus dibidang ketenagakerjaan, sehinga mereka bekerja punya rambu- rambu dan berjuang punya rambu-rambu yang mereka pedomani.(adv/dra)