Isi Kekosongan Jabatan Kadis Kesehatan Tunggu Inkrach

Bupati-Martin-Rantan
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH

KETAPANGNEWS.COM – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH menyikapi kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut pemkab Ketapang masih menunggu kekuatan hukum tetap atau inkrach kasus dua pegawai Pemda Ketapang tersebut.

“Kalau sudah vonis dan inkrach kasusnya baru kita akan mengambil langkah-langkah administratif nantinya, jadi sekarang kita masih menunggulah,” jelas Bupati.

Ia menjelaskan, posisi Kepala Dinas Ketapang saat ini masih di isi oleh Pelaksana Tugas (Plt), namun pihaknya akan melakukan open bidding untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang masih lowong tersebut.

Menurut Bupati, Tim Baperjakat masih mempersiapkan skema-skema yang akan dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Yang jelas sampai saat ini kinerja Pemkab Ketapang tidak terhambat, terutama kinerja pegawai di Dinkes Ketapang,” tegasnya.

Seperti diketahui saat ini Mantan Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Heri Yulistio dan Sekretaris Dinas Kesehatannya, Uray Imran masih menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Pontianak. Keduanya terjerat dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Puskesmas yang ada di Ketapang. (dra).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.