Pemkab Akan Lakukan Lokakarya

Rumuskan Rekomendasi Rambu-Rambu Kebijakan

DSC_8785-1
Bupati memimpin rapat di Pendopo Bupati membahas rencana lokakarya, sinkronisasi kebijakan daerah, dan tindaklanjut penanangan bencana banjir Senin (19/9).

KETAPANGNEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Ketapang merencanakan akan menggelar lokakarya bulan September dan Oktober 2017 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Ketapang Martin Rantan SH saat memimpin rapat di Pendopo Bupati Senin (19/9).

Lokakarya yang akan dilakukan tersebut masing-masing bidang ekonomi dan pembangunan atau pengelolaan sumber daya alam, bidang publik dan pengembangan SDM dalam lingkungan Pemkab Ketapang, dan lokakarya penanganan aset daerah Kabupaten Ketapang.

Menurut Bupati Ketapang, Martin Rantan SH bahwa lokakarya bidang publik dan pengembangan SDM dalam lingkungan Pemkab Ketapang dapat dilakukan pada bulan September 2017. Sedangkan materi lokakarya penanganan aset daerah dan lokakarya bidang ekonomi dan pembangunan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan pada bulan Oktober 2017. Dari lokakarya diharapkan menghasilkan rekomendasi dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah.

Ada pun lokakarya bidang ekonomi diantaranya melakukan review terhadap investasi-investasi di daerah, meliputi bidang perkebunan, pertambangan, kehutanan (pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman industri) dan bidang industri. Pada bidang perkebunan, akan dilakukan review izin yang sudah diterbitkan baik oleh Pemkab Ketapang. Pemprop dan Pemerintah Pusat.

Selain itu mereview kegiatan atau perkembangan kemajuan investasi, misalnya terkait berapa luas izin yang diberikan. Berapa yang dibebaskan, berapa yang telah tergarap dan berapa yang belum tertanam. Selanjutnya kemitraan usaha melalui koperasi, apakah.sudah berjalan baik.

Demikian juga mereview program CSR apakah sudah sesuai dengan dokumen yang ada. Termasuk juga masalah pajak. Review pada bidang tersebut juga berlaku pada bidang pertambangan, kehutanan,
dan industri.

“Kalau PT Ketapang Ekologi bisa buat program kirim 14 orang belajar ke China, bagaimana perusahaan yang lain termasuk PT. WHW, perlu ada tindaklanjut dari perusahaan dalam mendukung visi Bupati,” tegas Bupati.

Dalam rapat yang diikuti seluruh kepala SKPD, selanjutnya, Bupati menekankan dari lokakarya yang dilakukan akan mendalami apa yang menjadi hambatan Pemerintah, oleh investor dan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan investor di daerah. Hambatan yang dimaksud, terkait hambatan pemerintah daerah. Baik internal pemerintah, pemerintah terhadap dunia usaha, pemerintah terhadap masyarakat.

Demikian juga hambatan dunia usaha, baik hambatan internal, hambatan dunia usaha terhadap pemerintah, maupun hambatan dunia usaha terhadap masyarakat.

“Selanjutnya adalah hambatan masyarakat, baik itu masyarakat terhadap masyarakat, masyarakat terhadap investor, maupun masyarakat terhadap Pemerintah,” ucap Martin Rantan.

Lokakarya yang diadakan juga melakukan review terhadap investor di daerah, apakah sudah memberikan kontribusi yang positif bagi Pemerintah, investor maupun masyarakat. Misalnya, apakah Pemerintah sudah terbantu dalam hal sharing CSR dan pendapatan (PAD). Demikain juga perlu diketahui, apakah Investor telah mampu memperoleh keuntungan. Termasuk, apakah masyarakat telah memperoleh kesejahteraan atau tambahan penghasilan dari investasi.

“Sewaktu saya menjalani perawatan di Singapura, saya ketemu dan diskusi salah satu pengusaha dari Inggris, sempat saya tanya mengapa tidak investasi ke Indonesia, ternyata mereka tidak berani karena di Indonesia suka demo, hal-hal seperti ini yang perlu kita kaji dalam merumuskan rekomendasi sehingga bisa menjadi rambu-rambu dalam membuat kebijakan,” ucapnya.

Lebih lanjut Martin Rantan mengharapkan lokakarya nantinya akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk mendapatkan kemajuan dan hasil terbaik demi kemajuan Kabupaten Ketapang sehingga masyarakat menjadi sejahtera.

Demikian juga dengan lokakarya bidang publik dan pengembangan SDM dalam lingkungan Pemkab Ketapang. Lokakarya nantinya akan mengkaji pelayanan kebutuhan dasar yang meliputi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Termasuk juga dalam hal penempatan staf. Apakah terjadi kekurangan staf dan lain sebagainya.

Diterangkan Bupati, menyangkut pendidikan yang ada di Kabupaten, kecamatan, SMP, SD, PAUD, begitu juga di sektor kesehatan, baik ditingkat Kabupaten, UPTD rumah sakit, Puskesmas, Pustu dan Poskesdes. Sedangkan sektor ekonomi, lokakarya nantinya akan membahas infrastruktur pendukung, pembinaan dan peningkatan kapasitas, envestasi, pengendalian program, termasuk juga pemasarannya.

Mantan anggota DPRD Kalbar juga mengharapkan lokakarya penanganan aset daerah diarahkan untuk mengkaji penanganan aset tidak bergerak, baik tanah, bangunan dan lain-lain.Begitu juga pentingnya penanganan aset yang bergerak, meliputi kendaraan dinas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Demikian juga asset tabungan atau penyertaan modal seperti di PDAM maupun Bank Kalbar. Beberapa tambahan dan masukan, disampaikan Sekda Ketapang Drs HM Mansyur M.Si, Kepala Bappeda Ketapang, Drs H.Mahyudin M.Si, Asisten II Setda Ketapang, H.Farhan SE, M.Si, Kepala Dinas Satpol PP, Damkar Linmas Ketapang Edi Junaidi S.Sos, Kepala Dinas Koperasi Perindag Ketapang Toni Jaya SH, Kepala Inspektorat Ketapang, Devi Frantito F, M.Si, dan Kepala BPKAD Ketapang Alexander Wilyo S.STP, M.Si.

Rencana lokakarya dibidang aset daerah, Kepala BPKAD Ketapang meminta belum dapat dilaksanakan pada bulan September 2017. Karena ada beberapa agenda terkait agenda paripurna DPRD membahas anggaran.

Selain itu, dalam penataan asset, khususnya pada aset tidak bergerak, diharapkan Bupati Ketapang bisa meletakkan seremonial plank atau papan pemberitahuan menandai aset daerah.

“Nantinya akan diikuti secara menyusul menandai aset-aset daerah yang lain sampai ke kecamatan,” papar AlexanderWilyo.(adv/dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.