
KETAPANGNEWS.COM—Guna menghindari masalah baru terhadap penertiban pasar H Bujang Hamdi atau lebih dikenal pasar H Sani di Jalan KH Mansyur, Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan sosialisasi dan pendataan kepada para pedagang di pasar tersebut.
Ketu FPRK, Isa Anshari mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Pemda khususnya Pol PP dan Dsperindagkop bahwa sah-sah saja melakukan penertiban kepada para pedagang. Tetapi menurutnya, sebelum penertiban dilakukan alangkah baiknya disosialisasikan terlebih dahulu.
Selain itu, Pemda juga harus melakukan pendataan ke para pedagang. Sehingga diketahui berapa jumlah total pedagang di pasar H Bujang Hamdi ini. Tujuannya agar ketika melakukan pemindahan pedagang ke Pasar Rangge Sentap milik Pemda tersebut tidak merugikan pedagang disini.
“Jika misalnya pedagang disini ada 200 orang, ternyata disana (rangge sentap-red) tidak ada meja yang mencukupi, akhirnya keinginan Pemkab menyelesaikan masalah tapi muncul masalah baru,” kata Isa Anshari kepada awak media di lokasi pasar, Kamis (21/9).
Mengenai usaha Pemkab dalam menertibkan pedagang yang tak memiliki izin dan sebagainya. Diakui Isa, pihaknya sangat mendukung. Namun diminta kerja profesional, diantaranya harus ada mediasi antara Pemerintah dan pedagang.
“Kalaupun ini langkah terbaik Pemda, namun tolong juga menertibkan PKL lain yang ilegal, jangan hanya menyasar pedagang disini. Sehingga semua permasalahn pedagang di Ketapang dapat diselesaikan,” ujar Isa.
Menurut Isa, Pedagang sebenarnya bertanya mengenai sosialisasi dan pendataan pedagang sebelum penertiban. Ironisnya, kedua hal tersebut belum dilakukan, terlebih Disperindagkop hanya mendata menghitung jumlah meja di pasar Rangga Sentap, tentu hal itu tidak adil.
“Pedagang mau menyelesaikan permasalahan ini tanpa ada masalah baru. Serta ada ketegasan Pemkab untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) lain, diantaranya yang berjualan di jalur hijau seperti di Jalan Diponegoro,” ketusnya.
Dengan diperlakukannya secara adil, lanjut dia, tujuannya agar seluruh pedagang berkumpul di pasar Rangge Sentap. Terlebih Pemda juga diuntungkan melalui retribusi pedagang yang semakin besar lantaran berjualan dipasar resmi milik pemerintah.
“Intinya, jangan sampai upaya penertiban pedagang oleh Pemerintah ada unsur lain atau tekanan pihak lain. Selesaikan permasalahan ini dengan duduk bersama agar tidak terjadi keributan antara Pemerintah dan pedagang, sebab Ketapang terkenal aman, damai dan tenang,” tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta Pemda untuk bertangungjawab atas kelangsungan hidup pedagang Ketika pindah ke pasar Rangga Sentap. Pasalnya secara otomatis mereka mengharapkan dagannya laku.
“Tapi ketika pindah, ternyata pembelinya sepi karena ada pasar ilegal lain, maka itu akan merugikan bagi mereka juga. Dan ini tidak menyelesaikan masalah. Kami ingin ada formulasi khusus yang dibuat Pemkab agar bisa menyelsaikan permasalahan tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai fasilitas di pasar Rangge Sentap, menurutnya perlu dibenahi dan ditingkatkan. Diakuinya, dari hasil koordinasinya bersama Disperindag, pasar tersebut akan ditata melalui APBN.
“Namun hal tersebut adalah jangka panjang, saat ini yang dibutuhkan adalah menyelesaikan masalah jangka pendek. Jadi kita minta secepatnya besok atau lusa, Sat Pol PP dan Disperindag melakukan sosialisasi serta pendataan PKL,” desaknya.
Terkait alat berat yang dibawa Pol PP untuk membuat parit tapat depan pasar H Bujang Hamdi,diakuinya tak mengerti maksud dan tujuan dari pembuatan parit tersebut dan tinggal dilihat saja. tetapi sambil menunggu kejelasan dari Pemkab, menurut para pedagang, mereka tetap melakukan aktivitas seperti biasa.(absa).