
KETAPANGNEWS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyelenggarakan rapat penyampaian akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2017. Serta sekaligus pemberian persetujuan penetapannya untuk diundangkan, Senin (9/10) di ruang rapat DPRD.
Dalam pelaksanaan, rapat yang dihadiri Bupati Ketapang, Martin Rantan SH dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Mateus SPd dan juga didampingi para wakil Ketua. Diantaranya, Junaidi SP dan Qadarinie SE.
Setelah mendangarkan penyampaian akhir enam Fraksi dari tujuh Fraksi DPRD tersebut, maka disimpulkan secara keseluruhan menerima RAPBD Perubahan tahun 2017 untuk diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dari beberapa penyampaian akhir dari enam Fraksi yang hadir, maka semuanya menyatakan menerima untuk diundangkan menjadi Perda,” kata Budi Mateus diakhir rapat.
Meski demikian, dalam pandangan akhir, ke enam Fraksi tak dihadiri fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP), ke enam fraksi banyak memberikan masukan dan pendapat dalam pelaksanaannya terhadap pemerintah Eksekutif tujuannya untuk perbaikan.(absa)