152 Ribu Warga Ketapang Belum Rekam e-KTP

 

Administrator Disdukcapil
Administrator Data Base Disdukcapil Ketapang, Deni Efendi.

KETAPANGNEWS.COM—Proses perekaman e-KTP tampaknya menjadi prioritas utama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang. Pasalnya, hingga kini berbagai upaya telah dilakukan, seperti perekaman melalui pihak Kecamatan dan secara mobail dilapangan.

“Saat ini kita (Disdukcapil-red) sedang berupaya melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP. Perekaman yang dilakukan hari ini (Kamis-red) di Manis Mata ataupun secara mobail di berbagai Kecamatan lain,” kata Administrator Data Base Disdukcapil, Deni Efendi, Kamis (19/10).

Menurutnya, hal tersebut dilakukannya guna mengejar target. Terlebih e-KTP juga merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. Dimana e-KTP menjadi syarat untuk pemilih.

Deni memaparkan, berdasarkan data semester awal dan sesuai data pusat, untuk di Kabupaten Ketapang sendiri yang wajib e-KTP berjumlah 409.443. Dikatakannya pada semester awal lantaran semester dua data wajib e-KTP bisa berubah.

“Kemungkinan dan sudah bisa dipastikan, memasuki Desember 2017 mendatang, wajib e-KTP bisa bertambah,” paparnya.

Kemudian, dari data wajib e-KTP, yang sudah melakukan perekaman sampai saat ini berjumlah 257.400 diluar perekaman di Manis Mata dan secara mobail di masing-masing Kecamatan.

“Jadi, data masuk kepada Disdukcapil sampai hari ini (Kamis-red), yang sudah rekam berjumlah 257.400. Namun itu diluar perekaman yang sudah dilakukan juga di Kecamatan dan lain-lain,” timbal dia.

Sementara, yang belum melakukan perekaman sebanyak 152.043. Kemudian, yang sudah rekam namun belum memegang e-KTP berjumlah 19.724. ditambah lagi saat ini ada 4.853 data belum diproses lantaran data center Disdukcapil sedang bermasalah.

“Dari tanggal 11 September hingga sekarang ada 4.853 data belum diproses karena data center kita sedang bermasalah dan dalam perbaikan,” ucapnya.

Banyaknya masyarakat belum rekam e-KTP, dirinya meminta agar seluruh masyarakat Ketapang segera melakukan perekaman, baik di Disdukcapil maupun di wilayah masing-masing.

“Kita juga minta kerjasama dari para kepala desa, diantaranya melakukan pendataan kepada warganya. Sehingga dapat diketahui berapa jumlah warganya belum rekam e-KTP. Kita siap datang dan turun lapangan kalau pihak kecamatan atau desa memfasilitasi perekaman e-KTP,” tutupnya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.