60 Anggota Panwascam Ketapang Dilantik

Panwascam Ketapang
Sebagaian Anggota Panwascam saat berpoto bersama usai pelantikan, Rabu (25/10).

KETAPANGNEWS.COM—Sebanyak 60 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang resmi dilantik, Rabu (25/10). Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ketapang, Hadianto S Pd I.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Ketapang Suprapto S, Ketua KPU Ketapang Rony Irawan serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketapang.

Wakil Bupati, Suprapto dalam sambutannya mengharapkan agar para Panwascam yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Sehingga dapat membantu mensukseskan Pemilu bersih, jujur dan adil.

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya seluruh Panwascam se Ketapang. Setelah ini silahkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di masing-masing Kecamatan, agar nantinya garis koordinasi lebih mudah dilakukan,” kata Suprapto, Rabu (25/10).

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Ketapang, Hadianto menegaskan, para Panwascam harus benar-benar merealisasikan sumpah jabatan. Serta fakta integritas yang telah disepakati bersama pada pelantikan.

Terlebih sumpah dan fakta integritas merupakan tanggung jawab yang harus diemban dan dijunjung tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu. Sebab sumpah yang diucapkan bukan sembarangan, tetapi benar-benar sumpah yang juga dicatat dicatat oleh Allah.

“Untuk itu bekerjalah secara adil, tidak memihak kepada peserta pemilu dan harus mengkedepankan kepentingan negara dalam mensukseskan pemilu. Bukan malah mengkedepankan kepentingan pribadi atau golongan,” pesan Hadianto.

Selain itu, ia meminta kepada seluruh Panwascam untuk bekerja sesuai aturan berlaku. Kemudian, ia juga berharap pasca pelantikan seluruh Panwascam dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan.

Ia menambahkan, pihaknya juga memohon dukungan dari pihak terkait. Baik Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPUD, organisasi masyarakat dan media.

“Tanpa dukungan pihak terkait, Panwaslu Kabupaten dan Panwascam tidak berarti apa-apa. Kami juga memohon dukungan Pemkab dalam memfasilitasi tenaga sekretariatan yang diperkerjakan pada lembaga Panwascam,” tutupnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.