Pengawasan Dana Desa, BPMPD Segera MOU Dengan Kepolisian

20150915092858336
Ilustrasi Dana Desa.

KETAPANGNEWS.COM – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Ketapang dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama dengan Polres terkait pengawasan anggaran dana desa untuk setiap desa yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati Ketapang akan segera melakukan kerjasama dengan Polres Ketapang,” kata Kepala BPMPD Ketapang, Maad Noor Selasa (31/10).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan kerjasama karena kita juga sudah tahu kalau Kapolri bersama Mendagri dan pihak terkait lainnya sudah melakukan kerjasama terlebih dahulu terkait dana desa ini.

Ia melanjutkan, nantinya dengan terjalin kerjasama dengan pihak Polres Ketapang tentu pihaknya selaku instansi terkait akan merasa sangat terbantu dalam hal pengawasan dana desa.

“Memang selama ini pengawasan sudah berjalan sesuai aturan yang ada, ada pengawasan inspektorat, pengawasan kita dilapangan dan tentu dengan kerjasama ini pengawasan akan semakin optimal dan kita tentu menyambut baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk di Ketapang sejauh ini tidak ada ditemukan kasus-kasus penyimpangan dana desa, namun memang untuk tahun sebelumnya ada temuan akan tetapi tidak terlalu fatal sehingga langsung bisa diantisipasi. Untuk pencairan ADD dan DD dibagi dua tahap yang mana tahap pertama sebesar 60% dan sudah 98% yang mengambil dan SPJ sudah masuk.

“Sedangkan tahap dua sebesar 40% namun dananya belum turun dari pusat,” tuturnya.

Ia menerangkan, untuk total dana DD dan ADD sendiri untuk seluruh desa di Ketapang sekitar Rp 200 miliar, yang mana pihaknya juga telah meminta semua desa agar memasang baliho terkait penggunaan anggaran sehingga bisa diketahui oleh masyarakat umum. Jadi tiap desa wajib memasang baliho dana desa yang diterima dan untuk pembangunan apa saja.

“Misalkan pembuatan jalan berapa anggarannya dibuatkan dalam baliho,” jelasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.